Parlemen

Pemkab Tangerang Dinilai Tak Becus Urus Aset Hingga Layanan Publik

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak becus mengurus tata kelola pemerintahan mulai dari pengelolaan aset hingga layanan publik seperti administrasi dan kesehatan.

Fraksi PKS itu sesungguhnya telah menyampaikan kritik keras dengan tuntutan perbaikan pada 8 poin yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Ahmad Syahril, Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (11/7/2023) memaparkan kedelapan yang menjadi sorotan tajam fraksinya.

Pertama, tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa yang mencapai Rp928 miliar.

Fraksi PKS minta Silpa perlu diminimalisir dengan diimbangi oleh kinerja yang baik dan antisipasi prosedur teknis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Mad Romli, Wakil Bupati Tangerang menyatakan, adanya Silpa dikarenakan adanya kelebihan pendapatan sebesar Rp403 Miliar. Selain itu, adanya belanja yang tidak terserap pada TA 2022 sebesar Rp525 miliar.

Mad Romli menyebut, dalam nilai Silpa itu terdapat Silpa di luar kas daerah yang dikelola secara mandiri oleh BLUD, salah satunya RSUD Balaraja, RSUD Tangerang sebesar Rp250 Miliar.

Sedangkan sisanya tak mampu diserap oleh OPD dengan alasan efesiensi dan tidak tersedianya penyedia barang dan jasa.

Kedua, Fraksi PKSl menyebut, prestasi Pemkab Tangerang yang telah meraih predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebanyak 15 kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, haruslah dapat dibuktikan dengan sajian data dalam buku laporan APBD 2022 yang logis dan transparan.

Ketiga, pelayanan publik dan birokrasi versi netizen sangatlah buruk. Karena itu, sikap responsibilitas, komunikasi publik dan pelayanan harus ditingkatkan terutama pada layanan umum administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.

Kata Syahril, isu pemerataan pembangunan dan ketimpangannya masih harus menjadi fokus penyelesaian antara Pemkab dan DPRD. Selanjutnya, meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan ekstrem dan mencuatnya angka balita penderita stunting.

“Ternyata tidak memiliki korelasi yang kuat atas program unggulan Bupati. Sehingga terkesan tidak efektif dan efesien,” ungkapnya.

Soal tata kelola aset milik Pemkab Tangerang yang menurutnya belum diinventarisir dengan baik.

Dikonfirmasi lebih lanjut di ruang Fraksi PKS, Syahril mengaku prihatin soal upaya Pemkab Tangerang mengamankan asetnya. Dia risau soal aset lahan yang baru disertifikatkan sekira 15% dari total seluruhnya 6.580 bidang.

Ia menilai, aset tersebut rentan diklaim oleh segelintir pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Bahkan hal itu kerap terjadi pada aset lahan sekolah negeri, seperti sengketa aset lahan SDN Kubang II di Kecamatan Sukamulya yang mengganggu proses kegiatan pendidikan dasar bagi siswa.

Selain itu, Syahril juga mendesak Dinas Pendidikan agar memperbaiki tata kelola Dana Bos dan Bosda agar tak menjadi kisruh dan beban kinerja di setiap tahunnya.

“Terakhir monitoring dan evaluasi atas kinerja BUMD yang belum maksimal. Hal itu terlihat dari laporan keuangan yang tidak signifikan dalam memberikan deviden kepada pemerintah daerah. Sebab Pemda adalah pemegang saham terbesar bagi BUMD,” pungkasnya.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli yang didampingi Sekda Moch Maesyal Rasyid, usai rapat paripurna menuturkan bahwa, rekomendasi yang dilontarkan Fraksi-fraksi itu sebagai masukan untuk menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya, selaku eksekutif atau Pemkab Tangerang untuk meningkatkan performa kinerja.

“Alhamdulilah ini tadi ada catatan dari Fraksi-fraksi DPRD untuk evaluasi dan pastinya untuk ditindaklanjuti,” kata Mad Romli. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button