Sosial

Skor Pengembangan Inovasi Daerah Pemkot Cilegon Naik Jadi 48,30

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menorehkan capaian positif dalam pengembangan inovasi daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.11-6097 Tahun 2025 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025, Kota Cilegon berhasil meraih predikat Inovatif dengan skor 48,30, atau mengalami kenaikan sebesar delapan persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappedalitbang Kota Cilegon, Rina Fatwa Aulia menyampaikan, bahwa peningkatan skor Indeks Inovasi Daerah mencerminkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

“Predikat Inovatif dengan kenaikan skor untuk tahun ini, menunjukkan bahwa inovasi daerah di Kota Cilegon semakin terarah, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan dampak nyata. Ini merupakan hasil kerja kolektif perangkat daerah dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan inovasi pada pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Rina Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, bahwa ke depan, Bappedalitbang akan terus mendorong pembinaan inovator daerah serta penguatan kualitas inovasi agar mampu meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat budaya inovasi.

“Capaian ini menjadi indikator, bahwa arah kebijakan inovasi daerah yang dijalankan Pemerintah Kota Cilegon, berada pada jalur yang tepat. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar inovasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Ahmad Jubaedi.

Indeks Inovasi Daerah, merupakan instrumen evaluasi nasional yang digunakan Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi secara sistematis dan berkelanjutan.

Dengan diraihnya predikat Inovatif pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Cilegon, diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button