Pemkot Serang Siapkan Rapat Evaluasi Pembuangan Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan rapat evaluasi terkait kerja sama pengelolaan sampah TAngsel atau Tangerang Selatan yang dibuang ke TPSA Cilowong, setelah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia di Kota Serang, Kamis (8/1/2026), mengatakan, kegiatan penerimaan sampah dari Tangsel untuk sementara waktu dihentikan sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh dan arahan pimpinan.
“Kemarin baru diserap aspirasi dari warganya, nanti kita rapatkan lagi. Belum ada hasil evaluasi karena baru menyerap aspirasi,” ujarnya.
Agis menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah adanya masukan yang berkembang di masyarakat saat pertemuan sebelumnya. Pihaknya berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang menjadi solusi tengah atau win-win solution bagi pemerintah maupun warga terdampak.
Saat ini, lanjut dia, keputusan kelanjutan kerja sama tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari kepala daerah.
“Tapi yang pasti kita sudah menyerap aspirasi, seharusnya ada win-win solution dan kita menunggu arahan dari Wali Kota Serang,” katanya menegaskan.
Meski pengiriman sampah dari Tangsel dihentikan sementara, Agis memastikan bahwa kerja sama pembuangan sampah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke TPSA Cilowong tetap berjalan normal dan tidak menemui kendala.
“Kalau sampah dari pemkab sudah berjalan, lancar tidak ada kendala, aman,” pungkas Agis.
Sebelumnya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah Tangsel antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan mendapat penolakan warga Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan Kota Serang. Warga menilai PKS tersebut merugikan masyarakat sekitar karena bau yang menyengat (Baca: Sebagian Warga Taktakan Tolak Sampah Tangsel Dibuang di TPSA Cilowong).
Lebih jauh warga juga menganggap kerjasama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan untuk yang kedua kalinya ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat.
Diketahui penolakan sampah kiriman dari Kota Tangsel tersebut terungkap dalam rapat pertemuan warga dan Pemkot Serang pada Senin, (5/12026) malam di Aula kantor Kelurahan Taktakan.
Seorang Tokoh Masyarakat Taktakan, Sudirman malah menegaskan persoalan sampah yang dibuang ke TPSA Cilowong yang berada di Kecamatan Taktakan seperti menghadapi anjing yang haram dan najis (Baca: Tokoh Masyarakat Taktakan Haramkan Sampah Tangsel Masuk Kota Serang).
“Meminjam metafora dan istilah agama, persoalan sampah itu seperti menghadapi anjing. Itu haram dan najis. Tentu warga terdampak, sangat menolak terhadap kiriman sampah termasuk PKS tersebut,” ujar salah satu Tokmas Taktakan, Ustadz Sudirman saat menyampaikan pertemuan dengan pejabat Pemkot Serang di Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Selasa (6/1/2026). (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara / BW Iskandar)











