Hukum

Polsek Pamarayan Cek Lokasi Rumah Roboh di Desa Mander

Personel Polsek Pamarayan yang dipimpin langsung Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi melaksanakan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) menyusul musibah rumah roboh milik Kulsum (76) di Kampung Buah, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Sabtu (17/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi diduga akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak huni. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa karena saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek mengatakan, rumah tersebut dihuni janda lansia yang sehari-hari tinggal seorang diri. “Rumah yang roboh ini kondisinya memang sudah lapuk dan dihuni oleh Ibu Kulsum seorang diri, karena anak-anaknya sudah memiliki rumah masing-masing yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, pada saat kejadian, korban sedang berada di rumah anaknya sehingga tidak berada di dalam rumah yang roboh. Hal ini menjadi faktor utama tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Ahyani, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, rumah roboh terjadi secara tiba-tiba. “Saksi mendengar suara keras, kemudian melihat ke arah rumah dan mengetahui bahwa rumah Ibu Kulsum sudah roboh, lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar,” jelas Kapolsek.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Pamarayan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pengecekan kondisi rumah, serta memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami langsung melakukan pergelaran cepat anggota kepolisian untuk memastikan kondisi di lokasi aman dan membantu warga yang terdampak,” kata Yusuf Ependi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pamarayan juga menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada korban. Bantuan yang diberikan meliputi mie instan, minyak goreng, telur, serta air minum untuk membantu kebutuhan sehari-hari korban.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ungkap Kapolsek.

Selain memberikan bantuan, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat guna menindaklanjuti penanganan pascakejadian rumah roboh tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar rumah Ibu Kulsum dapat diajukan sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni,” pungkasnya. (Yono)

Yono

Back to top button