Hukum

Tim Resmob Diganjar Penghargaan, Tangkap Pencuri Hewan Ternak

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengganjar Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dengan penghargaan setelah menggulung kawanan pencuri hewan ternak dalam beberapa jam usai kejadian.

Pemberian penghargaan oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dilakukan saat apel di lapangan Mapolres Serang, Senin (11/7/2022).

Kapolres mengatakan pemberian penghargaan ini pantas diberikan kepada personel Satreskrim karena tindakan cepat (quick response) dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Ini merupakan prestasi luar biasa dalam melindungi dan melayani masyarakat dalam menghadapi aksi kejahatan. Hanya dalam waktu hitungan jam, para pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti kerbau bisa diselamatkan,” kata Kapolres.

Kapolres mengingatkan kepada personel Satreskrim agar prestasi dalam melayani dan melindungi masyarakat ini bisa dipertahankan.

Kapolres menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan sangat berpengaruh dalam sistem penilaian kerja.

“Pertahankan prestasi kalian karena ke depan tugas polisi semakin berat. Saya berharap prestasi yang didapat personil Satreskrim ini dapat dijadikan pegangan seluruh personil Polres Serang dalam melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing,” tandas alumni Akpol 2002.

Sebelumnya, lima pelaku spesialis pencuri hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk (Baca:Polisi Gulung 5 Spesialis Pencurian Hewan Ternak di Gorda Kibin) .

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/7/2022) dini hari. Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tim panas karena mencoba melarikan diri.

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu Sa (31), Is (49), An (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan Em (40) serta Su alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan Sakim (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button