Hukum

Pemerintah Gelar Rakor Bahas Kasus Kekerasan Anak di Cilacap

Dalam menangani kasus kekerasan anak di Cilacap yang viral di media sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dinas terkait, dan penegak hukum rapat koordinasi (rakor).

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Purwianti dalam keterangan mengatakan pertemuan tersebut agar semua pihak dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan terbaik anak dapat duduk bersama melakukan peninjauan kembali terhadap langkah-langkah penanganan kasus dan pendampingan pada anak korban kekerasan.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas tentang aspek perlindungan anak yaitu pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak korban, anak saksi, dan anak berkonflik dengan hukum (AKH).

Selain itu, kata Ciput Purwianti, aspek pencegahan keberulangan kasus juga menjadi pokok bahasan sebagai bagian dari komitmen Kabupaten Cilacap mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang tahun ini memperoleh kategori Nindya.

Selain itu, kata Ciput Purwianti, untuk menonjolkan kepentingan terbaik anak sebagai pijakan bersama dalam menangani kasus kekerasan yang berkaitan dengan anak yakni dengan korban dan pelaku adalah usia anak, Kementerian PPPA juga mengapresiasi langkah sigap pihak-pihak terkait dalam penanganan dan pendampingan awal kasus kekerasan.

“Apresiasi pada jajaran Polresta Cilacap, Dinas Pendidikan, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Cilacap, dan pihak sekolah yang telah melakukan langkah cepat penanganan sesuai Standar Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang ditetapkan melalui Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022,” katanya.

Dia mengatakan seluruh anak yang terlibat dalam kasus ini juga telah dipastikan mendapatkan pendampingan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berkaca dari kasus ini, ada berbagai langkah tindak lanjut yang menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ciput Purwianti, dilansir dari Antara.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button