Lingkungan

Kementrian LH Akan Rehabilitasi TPA Jatiwaringin Usai Pemadaman Kebakaran

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan segera melakukan rehabilitasi TPA atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah optimalisasi pemadaman tim gabungan selesai dilakukan.

“Pasti akan kita lakukan (rehabilitasi). Upaya dilakukan sesuai pengaturan sampah ini dengan lebih baik lagi, tidak dengan menggunakan pendekatan open dumping,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan tahapan rehabilitasi TPA Jatiwaringin ini segera dilakukan setelah penanganan dan pengendalian kebakaran berhasil diselesaikan.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang didorong untuk segera beralih dari sistem open dumping ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan,” katanya.

Langkah rehabilitasi dinilai penting untuk mempercepat penanganan, dimana melalui penutupan TPA yang masih menggunakan sistem open dumping, sebagai upaya menekan risiko kebakaran hebat dan pencemaran lingkungan yang kerap melanda area pembuangan sampah.

“Langkah penting yang harus kita lakukan pertama adalah penutupan TPA open dumping. Praktik ini menimbulkan risiko pelepasan gas metana yang berbahaya bagi lingkungan dan memicu perubahan iklim, serta risiko ledakan atau kebakaran,” ucapnya.

Selain memicu kebakaran, lanjut dia, sistem pembuangan terbuka juga berisiko tinggi menghasilkan cairan lindi saat memasuki musim hujan. “Jika TPA dibiarkan terbuka, air hujan akan membawa zat pencemar tersebut dan menyebarkannya ke lingkungan sekitar,” kata Rasio.

Sementara itu mengenai kepastian hukum atas tata kelola TPA yang buruk, pihak KLH juga menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memitigasi bencana kebakaran yang sedang terjadi agar tidak meluas.

“Mengenai potensi sanksi bagi pengelola, dikoordinasikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLH. Namun, evaluasi total terhadap tata kelola persampahan akan tetap berjalan pasca-pemadaman,” kata Rasio.

Dalam hal ini KLH terus membantu penanganan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin melalui operasi gabungan yang dilakukan petugas dari berbagai unsur, dimana pihaknya telah mengerahkan drone thermal untuk untuk mendeteksi radiasi panas untuk menganalisa sumber kebakaran, titik-titik apinya.

Untuk langkah berikutnya, dengan mengerahkan dua sistem monitoring bergerak yang bertujuan memantau udara di lokasi kebakaran. Salah satunya memonitor seperti SO2 (Sulfurdioxide), NO2 (Nitrogen dioxide), dan juga PM 1.0 dan PM 2.5.

Dengan karakteristik yang sama seperti kebakaran lahan gambut, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat.

Mereka, katanya, sudah memiliki pengalaman cukup baik dengan dilengkapi peralatan high pressure yang khusus, melakukan pemadaman langsung ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.

Selain itu melalui BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna membantu percepatan pemadaman, sehingga situasi kedaruratan kebencanaan kebakaran yang mencapai kurang lebih 18 hektare bisa segera terkendali. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button