Sosial

Kota Tangerang Belum Miliki Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Anak

Kota Tangerang hingga saat ini belum memiliki ‘rumah aman’ bagi anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual. Keberadaannya saat ini dinilai sangat diperlukan sehingga penangan dan pemulihan korban dapat berjalan maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Mila mengatakan, rumah aman merupakan kebutuhan mendesak. Sebab korban tidak hanya membutuhkan pemulihan fisik, namun juga lebih kepada psikologisnya.

“Karena korban ketika ada ini harus ada pengamanan karena tidak hanya fisik agar tidak terulang tapi yang utama psikologis secara mental. Rumah aman bukan dalam kondisi rumah fisik dari gangguan. Karena gangguan tidak hanya fisik tapi lebih kepada penampingan mental,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Saiful Milah melanjutkan, dengan keberadaan rumah itu, maka proses pendampingan korban serta jalannya proses hukum dapat maksimal sehingga mampu memberian solusi yang tepat.

“Ini rumah aman tuh materinya banyak mulai dari mitra hukum, psikolog, solusi. Mau diapakan korban selanjutnya masuk ke tempattersebut untuk mentalnya dibangun, hukumnya dikawal, solusi diberikan, Kota Tangerang kalau enggak ada itu, bagaimana ada solusi kota ramah anak,” jelasnya.

Disinggung soal rumah aman yang belum dimiliki oleh Kota Tangerang sebagai lambannya pemeritah merespon para korban, Saiful Mila tidak menampik bahwa kinerja ditingkat bawah memang terkesan lamban. Selain itu, skala prioritas pemerintah dalam persoalan ini juga dipertanyakan sehingga sampai saat ini belum memiliki rumah aman itu.

“Posisinya karena kinerja di bawah yang kurang, bukan skala prioritas terkesan bahwa pelanggaran terhadap perempuan dan anak ini bukan unggulan, sehingga menganggap sepele kebutuhan sektor tadi,” ujarnya.

Tapi kalau nanti dinsos, P2TP2A, SatpolPP ini kerja dalam trilogi mereka, bekerja memberikan masukan dan optimal ini bisa jadi respon besar,”katanya.

Berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, pada 2021 laporan kekerasan perempuan dan anak sebanyak 87 kasus dengan korban berjumlah 98 orang. Untuk pelaporan kasus di tahun 2020 tercatat ada 81 kasus. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)’

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button