Aplikasi & OS

Diselesaikan, 3.986 Pengaduan Masyarakat Kota Tangerang Via Aplikasi Laksa

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten, mencatat hingga Senin (14/4) ada 3.986 pengaduan yang masuk melalui aplikasi LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda dan telah selesai ditindak lanjuti.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany di Tangerang, Selasa (15/4/2025) mengatakan bahwa dari 3.986 pengaduan, 27 aduan dalam diproses, 175 aduan menunggu dengan tingkat kerumitannya lebih kompleks, dan 3.824 laporan lainnya selesai ditindaklanjuti atau 95,5 persen selesai.

Ia menegaskan seluruh laporan yang masuk melalui LAKSA secara otomatis diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Lalu laporan itu tidak hanya diterima, tetapi laporan juga langsung dipantau dan ditindaklanjuti.

“Kami memastikan tidak ada laporan yang terabaikan, bahkan sejumlah penanganan pun dipublikasikan secara terbuka dengan konsep before after seperti halnya perbaikan jalan atau pohon tumbang dan lainnya,” kata Mugiya.

Ia menuturkan LAKSA yang terintegrasi dalam aplikasi Tangerang LIVE telah menjadi kanal utama warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi seputar layanan publik di Kota Tangerang.

Warga bisa melaporkan persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan, hingga pelayanan administrasi.

Pemkot Tangerang memastikan komitmen untuk terus membangun budaya pelayanan yang cepat, tanggap, dan akuntabel. Komitmennya seluruh suara warga harus didengar dan ditindaklanjuti secepat mungkin

“Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga dan membangun Kota Tangerang, melalui pelaporan yang konstruktif demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menambahkan Pemkot Tangerang berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif dengan terus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi. Mulai dari terkait administrasi kependudukan hingga keluhan pembakaran sampah di kewilayahan.

“Saya minta seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yaitu keluhan masyarakat yang disampaikan melalui LAKSA. Itu semua harus segera disikapi tidak boleh ditunda-tunda,” kata Wali Kota Sachrudin. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button