Hukum

5 Orang Kena OTT Polda Banten di BPN Lebak Soal Pengurusan Tanah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap 4 pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak dan 1 orang non pegawai dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu seorang oknum Lurah di Kabupaten Lebak.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi, Sabtu (13/11/2021).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11) sekira pukul 18.00 WIB.

Dalam OTT Polda Banten, juga turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.

Pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” tutup Shinto Silitonga. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button