Pemerintahan

Papua Barat Daya Disahkan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Jokowi meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di Indonesia, Jumat (09/12/2022).

Hal tersebut digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dengan peresmian ini Indonesia miliki 38 Provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU No 29 tahun 2022,” kata Tito.

Pembentukan Provinsi tersebut bersama tiga Daerah Otonom Baru (DOB) lainnya di Papua.

Lebih lanjut, hal itu merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua,” ujar Tito.

Hal itu juga termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga – warga yang lain yang ada di sana.

Dia juga berharap akan memperpendek birokrasi, dan tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi juga harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai Ibu Kota.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, kata Tito, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama,” katanya.

Lebih lanjut, kata Tito, hal itu juga lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini juga akan terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya.

Rancangan Undang – Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022.

Kemudian Rancangan Undang – Undang juga sudah disahkan menjadi Undang – Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button