Hukum

Banser Banten: Jangan Ada Isu SARA Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya David

Kader Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang dan Banser Banten meminta jangan ada pihak yang membelokan arah ke isu SARA atau melindungi pelaku dalam kasus MDS, anak pejabat Pajak yang menganiaya David atau Cristalino David Ozora, anak salah satu pengurus PB NU hingga mengalami koma.

“Kami minta kasus ini dituntaskan, jangan ada pihak yang melindungi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan jangan ada yang membelokan kasus ini ke isu SARA. Korban adalah mualaf dan kader NU, kami akan membelanya,” kata Ahmad Nuri, Ketua Banser Banten.

Pernyataan Banser Banten dan kader NU Kota Serang digelar di Ponpes Al Fathaniyah, Tengkele, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin malam (27/2/2023).

Sebelum pernyataan dilakukan, kader NU dan Banser menggelar doa bersama untuk kesembuhan David. Doa bersama itu dipimpin KH Matin Syarkowi, Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah. Ratusan Kader NU dan Banser Banten hadir dalam acara tersebut.

Ahmad Nuri mengatakan, upaya pembelokan arah kasus ke SARA dengan mempersoalkan agama yang dianut korban sebelum masuk Islam merupakan tindakan yang dinilai tidak bisa dibenarkan dan ditoleransi.

“Kami minta kepolisian menghukum yang terlibat sebagai pelaku dan penyebab penganiayaan adinda David, tidak boleh ada pengecualian,” kata Ahmad Nuri.’

Kronologis Penganiyaan

Aksi penganiayaan yang dilakukan MDS pada David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB, pada Senin (20/2/2023).

Peristiwa berawal ketika perempuan AG, kekasih MDS mengadu terkait perlakuan tak mengenakkan dari David.

AG juga merupakan mantan pacar David. Dandy sendiri sempat berkomunikasi dengan David sebelum berujung pada aksi penganiayaan yang dinilai brutal dan sadis jika dilihat dari rekaman video yang diunggah ke media sosial oleh rekan MDS.

Kasus penganiayaan David tengah viral di media sosial bahkan sosok MDS dirujak habis-habisan oleh warganet. Terbaru, MDS dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya akibat viralnya kasus penganiayaan pada David.

Buntut Kasus MDS

Kasus MDS, anak pejabat Ditjen Pajak yang menganiaya David hingga koma terus bergulir. Setelah RAT, ayah MDS disoroti harta kekayaanya, warganet mengarahkan cuitan untuk membongkar daftar pejabat Ditjen Pajak yang memiliki Moge (Baca: Buntut MDS, Disoroti Pejabat Ditjen Pajak Punya Moge, Juga Sri Mulyani).

Dalam daftar yang disusun berdasarkan LHKPN, setidaknya ada 7 pejabat Ditjen Pajak yang memiliki motor gede atau moge. Yang paling disoroti adalah Suryo Utomo, Dirjen Pajak Kemenkeu. Namun dalam daftar itu ternyata ada nama Sri Mulyani, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, warganet memboarbardir dengan cuitan di Twitter ke pegawai pajak dengan tagar #David, #Rubicon dan kini trending tagar #SrimulyaniOMDO dan #Rubicon.

Hingga Senin (27/2/2023), pukul 13.00 WIB, cuitan bertagar #SrimulyaniOmdo sudah mencapai 2.403 twit. Sedangkan twit bertagar #David mencapai 265.000 cuitan dan bertagar #Rubicon berjumlah lebih 20.000 cuitan.

Selain menyoroti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), warganet juga menyoroti Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo yang terlihat tampil saat memimpin klub Moge DJP yang anggotanya hampir seluruhnya pegawai Ditjen Pajak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta komunitas berisi pegawai pajak yang menyukai motor besar (moge) bernama klub Blasting Rijder dibubarkan. Hal itu dinilai bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” katanya dalam akun Instagram resmi @smindrawati, dikutip Senin (27/2/2023).

Menurut Sri Mulyani, meskipun moge dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi jajaran Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Hal itu dikatakannya untuk menanggapi beredarnya foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP. (INR)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button