Warga Desa Junti Geger, Ada Pembongkaran Makam di TPU Kampung Gardu
Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang digegerkan dengan dugaan pembongkaran makam oleh orang tidak dikenal di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Gardu.
Makam yang diduga dibongkar tersebut diketahui atas nama almarhum Sajim, 65 tahun, yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu. Dari hasil pengecekan awal di lokasi, pelaku diduga mengambil tengkorak atau sebagian isi dari makam tersebut.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 14.30 WIB pada Minggu, 18 Januari 2026 terkait adanya makam yang digali secara tidak wajar. Atas informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi pembongakran makam dari warga, petugas piket yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke TPU Kampung Junti untuk melakukan pengecekan,” ujar Erwan Nurwanda.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi makam dalam keadaan terbongkar. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa makam almarhum Sajim benar telah digali dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
“Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu didapati dalam kondisi digali dan isinya diduga diambil,” jelas Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terkontaminasi.
Selain itu, Polsek Jawilan juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Serang, khususnya unit identifikasi, untuk melakukan olah TKP dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Dalam penanganan kasus ini, kami juga telah mencatat keterangan sejumlah saksi, menghubungi pihak keluarga almarhum, serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna menggali informasi tambahan,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian berupa nisan dan bambu yang diduga berkaitan dengan pembongkaran makam. Hingga saat ini, Polsek Jawilan dan Polres Serang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta pelaku dalam kasus dugaan pencurian isi makam tersebut. (Yono)









