Menteri LH: Pemerintah Percepat Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Banten
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah tengah mempercepat persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE) di Provinsi Banten sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hanif di Serang, Jumat, mengatakan Banten menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan sampah nasional. Pembangunan fasilitas pengeolahan sampah jadi energi listrik di provinsi itu akan dibagi ke dalam dua wilayah aglomerasi.
“Paling tidak ada dua aglomerasi yang akan dibangun Waste to Energy, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dalam satu aglomerasi. Kemudian Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang pada aglomerasi yang lain,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Serang.
Proyek strategis itu diproyeksikan membutuhkan anggaran di atas Rp1 triliun yang akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Tingginya nilai investasi menuntut kehati-hatian pemerintah agar proyek berjalan berkelanjutan dan tidak mangkrak, kata Hanif.
Sebagai wujud komitmen, maka dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Serang, Bupati Serang, dan Wali Kota Cilegon yang dikoordinasikan oleh Gubernur Banten. Pemerintah daerah bertugas menyediakan lahan, sementara pengelolaan dan pengangkutan sampah menuju fasilitas WTE akan menjadi tanggung jawab bersama, ujar dia.
Meskipun pengadaan dan perizinan segera dimulai, Hanif memproyeksikan pembangunan fisik WTE membutuhkan waktu sekitar tiga tahun hingga dapat beroperasi secara penuh. Dirinya mencontohkan proyek serupa di Palembang yang dimulai pada 2023 dan saat ini progresnya baru mencapai 75 persen.
Untuk menjembatani masa tunggu tiga tahun tersebut, Menteri LH mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat untuk secara masif memulai budaya pemilahan sampah organik dan anorganik dari hulu. Hal itu sejalan dengan peringatan presiden bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara nasional yang rata-rata telah berumur 17 tahun, terancam kelebihan kapasitas pada 2028.
“Kalau sampahnya sudah terpilah, maka pada saat dibawa ke Waste to Energy akan memiliki nilai kalor yang relatif tinggi, sehingga menimbulkan efisiensi di dalam proses pembakaran dan tipping fee yang dikeluarkan pemerintah tidak terlalu besar,” katanya menjelaskan.
Fasilitas WTE di Banten nantinya direncanakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari. Langkah itu diharapkan menjadi solusi substansial untuk menstimulasi penyelesaian masalah sampah, khususnya di Ibu Kota Provinsi Banten.
“Pengurangan sampah wajib dimulai di hulu sesuai dengan karakter demografi masing-masing. Semua ditanggung bersama, sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Hanif. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)










