Anggaran Fasilitas Jabatan Bupati Serang Dialihkan Ke RTLH dan Ambulans Desa
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memilih tidak menggunakan anggaran fasilitas jabatan seperti rumah dan kendaraan dinas, serta mengalihkan anggaran pemeliharaannya untuk program masyarakat, seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan ambulans desa.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah, keterangannya di Serang, Senin, mengatakan sejak menjabat Bupati, Ratu Rachmatuzakiyah konsisten untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan beserta seluruh komponen pembiayaannya.
“Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan, serta tidak membebankan biaya seperti listrik, air, dan telepon,” ujar Fariz.
Ia menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga berlaku terhadap kendaraan dinas jabatan, dimana Bupati Serang menolak menggunakan kendaraan operasional berikut pembiayaan yang melekat pada fasilitas tersebut.
“Kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk tidak menggunakan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dan tidak menggunakan beban biaya seperti pajak STNK,” katanya.
Menurut Fariz, seluruh alokasi anggaran fasilitas jabatan yang tidak terpakai tersebut kemudian direlokasi untuk membiayai program yang berdampak dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, yakni rutilahu dan ambulans desa.
“Langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Bupati Serang agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih difokuskan pada kepentingan publik,” ujarnya.
Kebijakan ini dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Serang yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan meniadakan beban fasilitas pimpinan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk memperkuat program sosial dan pelayanan dasar, khususnya akses kesehatan dan hunian layak di tingkat desa. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)







