Korupsi

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya sebagai tersangka pada Kamis (18/6) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program MBG tahun 2025-2026.

“Benar (akan diperiksa, red.),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersangka korupsi Program MBG itu akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan.

Penyidik pada Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan), Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasinal Pemenuhan Gizi), Asep Yusuf Soemantri (Swasta) dan Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal).

Adapun Sony sebelumnya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap perkara tersebut. Permohonan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, kepada Jampidsus pada Senin (8/6).

Krisna mengatakan kliennya mengajukan status justice collaborator karena ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan perannya dalam kasus yang sedang disidik.

Menurut dia, Sony menilai dirinya selama ini dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penjualan titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), padahal terdapat tekanan dan arahan dari pihak lain.

“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi,” ungkap Krisna.

“Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin,” katanya menambahkan. (Oleh Nadia Putri Rahmani – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button