HeadlineKorupsi

Presiden RI Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Sikap membangkang Gubernur Papua, Lukas Enembe terhadap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi membuat Presiden RI, Joko Widodo angkat bicara, dan meminta semua pihak menghormati proses hukum.

“Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022), dikutip dari detik.com.

Jokowi menjawab pertanyaan soal kasus hukum Gubernur Papua tersebut. “Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” ujar Jokowi.

KPK melayangkan surat panggilan kedua ke Lukas Enembe, Gubernur Papua yang menjadi tersangka dugaan korupsi. Pemanggilan itu sejak pekan lalu, dan dijadwalkan hari ini, Senin (26/9/2022).

“Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tak Akan Hadir

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari mengungkapkan, Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

“Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua,” kata Aloysius.

Aloysius mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan.

“Dan akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua,” ujarnya.

Aloysius mengatakan kondisi kaki Lukas Enembe bengkak serta tensi darahnya tinggi. Lukas disebut mengalami stroke kedua. “Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak. (Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button