Sosial

BKD Banten Luncurkan Digitalisasi Kepangkatan dan Pensiun Lewat SiMASTEN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Selasa (13/10/206) melaksanakan launching dan sosialisasi digitalisasi kepangkatan dan pensiun, sebagai langkah transformasi layanan kepegawaian menuju era digital.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan, efektivitas, dan transparansi pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, melalui digitalisasi fitur layanan kepangkatan dan pensiun di SiMASTEN, proses pelayanan kepegawaian yang sebelumnya dilakukan secara manual, mulai dari pengajuan hingga penginputan berkas oleh BKD, kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pegawai.

Transformasi tersebut memberikan kemudahan bagi ASN untuk mengakses layanan kepegawaian, khususnya pengajuan kenaikan pangkat dan pensiun.

“Pegawai juga dapat memeriksa informasi serta kelengkapan dokumen persyaratan kenaikan pangkat melalui akun SiMASTEN masing-masing,” katanya, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan pengajuan pensiun merupakan hak pegawai yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan secara mandiri. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan memahami haknya serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.

“Perangkat daerah, khususnya pengelola kepegawaian, juga diharapkan aktif mengingatkan dan memberikan informasi kepada seluruh pegawai agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh hak kepegawaiannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan sistem digital ini, pegawai diingatkan agar lebih proaktif dalam memantau proses dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Tanggung jawab untuk memastikan kelengkapan persyaratan menjadi perhatian masing-masing pegawai sehingga proses pengajuan dapat berjalan lancar.

“Digitalisasi layanan kepangkatan dan pensiun diharapkan mampu mendukung proses administrasi yang lebih efektif, terintegrasi, dan tepat waktu, termasuk dalam penyampaian usulan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Melalui peluncuran dan sosialisasi ini, Kepala BKD Provinsi Banten berharap implementasi digitalisasi layanan kepangkatan dan pensiun dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh ASN.

“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya. (Pengirim: Benzon Primitif)

Iman NR

Back to top button