Cegah Banjir Tangerang, Gubernur Banten : Kali Angke Harus Dinormalisasi
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, Kali Angke harus dinormalisasi untuk mencegah banjir di Tangerang Raya.
Hal itu diungkap Gubernur dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Senin (22/2/2021) dalam Telekonferensi Rakor Penanganan Bencana Banjir di DKI Jakarta, Provinsi Jabar dan Provinsi Banten yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dikatakan, untuk wilayah Provinsi Banten, di Tangerang Raya terdapat 55 kelurahan terkena banjir. Sebagian daerah banjir adalah langanan banjir setiap tahun, yaitu di Periuk dan Total Persada karena posisinya di bawah sungai.
“Penanganannya sudah kami lakukan dengan memasang pompa. Namun kalau hujan besar di hulu kami tidak bisa mencegah. Pernah kami tawarkan relokasi, namun masyarakat menolak dengan alasan sudah betah,” jelas Gubernur.
“Yang perlu dilakukan ke depan, bagaimana menormalisasi Kali Angke karena kontribusinya cukup besar untuk terulangnya banjir lagi. Kami juga sedang melakukan normalisasi situ-situ,” tambahnya.
Baca:
Rapat juga diikuti oleh: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kepala BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsatmaja, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, KASUM TNI, serta Asisten Operasi Kapolri.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim didesak segera menormalisasi situ, rawa hingga danau untuk mengatasi banjir rutin di Tangerang. Normalisasi ini akan mengembalikan fungsi daerah penampung dan resapan air.
“Situ harus dikembalikan pada fungsinya, yaitu sebagai penampungan air di kala hujan dan cadangan air di kala musim kemarau,” kata Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati, Ahad (21/02/2021).
Kajian mendalam harus dilakukan Pemprov Banten, mengapa setiap musim penghujan selalu terjadi banjir. Kemudian, melakukan perencanaan agar tidak lagi terjadi banjir. Terakhir, harus dilakukan mitigasi bencana agar tidak menimbulkan korban.
“Yang lebih tepat itu harus dikaji, apa penyebabnya kalau dampaknya kan jelas. Penyebabnya ini harus di selesaikan. Semuanya situ harus segera disertifikasi juga normalisasi, agar mempunyai fungsi sebagai penampung air di musim hujan, bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
(Rilis Biro Adpim Pemprov Banten / IN Rosyadi)