Ekonomi

Peralihan Aset Pemkab dan Pemkot Ke Pemprov Banten Hampir Rampung

Proses peralihan aset dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hampir rampung. Proses dari dampak penerapan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tersebut sudah memasuki tahap penyusunan neraca aset.

Hal tersebut terungkap setelah pertemuan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S bersama kepala BPKAD kabupaten kota serta Asisten Daerah (Asda) II Provinsi Banten Ino S Rawita, Staf Ahli Gubernur (SAG) bidang Pembangunan Keuangan dan Perekonomian M. Yusuf, dan Kepala Biro Perekonomian Pembangunan Provinsi Banten Mahdani di ruang rapat BPKAD Provinsi Banten, Jumat (19/1).

Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, menerjemahkan intruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim agar bergerak cepat dalam menyelesaikan tugas dan persoalan pemerintahan, BPKAD Banten dengan melibatkan SAG, Asda, dan BPKAD kabupaten kota bergerak lebih awal dalam menyelesaikan persoalan pengalihan aset dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov Banten.”Sudah bergerak sejak diberlakukan Undang-undang 23 ini saja, dan pada 2017 lalu pun kita terus bergerak,” kata Nandy.

Pengalihan aset khususnya SMA/SMK baik pengadaan tahun 2015 ke belakang maupun aset pengadaan pada tahun 2016 dilakukan secara bersamaan. Dari pendataan, verifikasi, rekonsiliasi, serta disusun dalam neraca aset yang saat ini sedang dilakukan. “Jika melihat progres, akhir Januari sudah selesai menyusun neraca aset,” kata Nandy.

Baca: Banten Gagas BUMD Bidang Agrobisnis, Tangani Produk Petani

Setelah neraca itu selesai, maka aset-aset hasil pengalihan wewenang tersebut sudah bisa dimasukan kedalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang selanjutkan akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten dan berakhir dengan keluarnya opini atas laporan tersebut. Agar neraca yang telah disusun nanti tidak bermasalah, maka sejak awal tahun ini Pemprov Banten terus melakukan rapat koordinasi dan rekonsiliasi.

Nandy menjelaskan, neraca aset per 31 Desember  2016 yang telah diaudit BPK RI, aset tetap total sebanyak Rp 12,636 triliun dengan rincian tanah senilai Rp 4,082 triliun, peralatan dan mesin Rp 1,598 triliun, gedung dan bangunan Rp 1,502 triliun, jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 5,118 triliun, aset lainnya Rp 49,536 miliar, dan konstruksi dalam pemgerjaan senilai Rp 285 miliar lebih. Untuk aset lainnya, total senilai Rp 200 miliar lebih yang terdiri dari, aset kondisi rusak berat senilai Rp 169 miliar lebih, dan aset tidak berwujud Rp 30 miliar lebih.

“Penambahan aset 2017 kurang lebih sebesar Rp 1,6 triliun dan penambahan dari pengalihan aset P3D dari kabupaten kota sebesar Rp 1,719 triliun,” kata Nandy.

Selain penambahan aset, pada tahun 2017 terjadi pengurangan aset dengan adanya pelimpahan aset provinsi ke kabupaten kota dan ke pusat kurang lebih Rp 10,9 miliar. Selain itu adanya aset dobel catat dengan catatan kabupaten kota serta perubahan status jalan dari jalan provinsi ke jalan kabupaten kota  atau jalan nasional.

“Tahun 2017 tahun berat karena adanya pelimpahan aset dari kabupaten kota ke kita, ada yang dari kita ke kabupaten kota ke pusat, dan perubahan OPD,” ujar Nandy.

Sementara itu, Kasi Penataan Aset Ajat Sudrajad menambahkan, proses penyerahan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) atas pengalihan wewenang dari kabupaten kota ke provinsi secara nasional Banten lebih cepat dari daerah lain. “P3D kalau yang saya lihat baru Banten sampai pada tahap verifikasi, kita verifikasi ke sekolah secara langsung. Saat di kemendagri saya tanya progres P3D di daerah lain, ternyata belum apa-apa hanya baru angka,” kata Ajat.

Menurut Ajat, sesuai perintah gubernur, BPKAD pun bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan aset ini. “Biasanya dulu pertengahan Februari baru mulai, sekarang mah Januari sudah mau selesai,” katanya.

Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita menambahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim mempunyai semangat untuk menyatukan komitmen antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot. “Karena itu gubernur berharap sinergitas antar pemerintah terus dijaga agar dalam menyelesaikan segala hal yang melibatkan antar pemerintah bisa selesai dengan baik,” katanya. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button