Pengelola Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang belum mewajibkan calon penumpangnya menunjukan hasil negatif tes antigen, sebagai syarat melakukan perjalanan.
Hal ini dikarenakan, pengelola Terminal Poris Plawad masih menunggu aturan resmi dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala Terminal (Kater) Poris Plawad Alwien Athen, di tempat kerjanya, Kamis (4/11/2021).
“Kami sampai saat ini masih menuggu aturannya dari Kemenhub terkait hal itu,”ujar Alwien Athen.
Alwien mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan penumpang.
Meski tidak menerapkan tes antigen sebagai syarat perjalanan penumpang, pihaknya memberlakukan calon penumpang bus untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau sekarang paling hanya menunjukkan mereka sudah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan bukti fisik mereka telah divaksinasi,” katanya.
Menurut Alwien, dengan adanya aplikasi tersebut warga ikut berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, kata Alwien, para calon penumpang terpantau patuh mengikuti aturan yang diberlakukan itu.
“Yang pasti kami sebagai petugas siap menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenhub, dan Satgas Covid-19. Meski saat ini masih belum kita terima,” imbuhnya.
Sementara salah seorang penumpang yang berhasil diwawancarai, Aziz mengatakan, dengan adanya skrining, mereka juga bisa terjaga dari potensi terpapar Covid-19.
“Saya kira kalau untuk antigen boleh diterapkan, tapi asalkan disubsidi atau gratis,” ucapnya.
“Jika tidak akan menambah beban kami sebagai penumpang,” keluh Aziz yang hendak memesan tiket bus dengan tujuan perjalanan ke Semarang. (Reporter : Eky Fajrin / Editor : Sofi Mahalali)