Hukum

Ditemukan Mayat Bayi Lelaki dalam Kardus di Mobil Warga Panancangan

Warga Perumahan P&K, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dikejutkan dengan penemuan mayat bayi lelaki di dalam kardus. Bayi malang dengan berat 3,2 kilogram itu ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Kapolsek Cipocok Jaya, AKP Boy Ahmad Saifudin mengatakan, awalnya saksi An mencurigai bau menyengat di kotak Kardus berada di belakang mobilnya pada Minggu malam (27/2/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

“Ketika saksi akan pulang, saksi melihat disamping mobil miliknya tepatnya di bawah pintu belakang ada sebuah kardus yang tertutup. Saksi menggeser kardus tersebut menggunakan kaki namun terasa berat,” ungkap Kapolsek, Senin (28/2/2022).

Katanyanya, saksi membuka kardus tersebut dan diketahui dari dalam kardus tersebut memgeluarkan bau tak sedap seperti bau busuk. Saksi memberitahukan kejadian tersebut ke warga sekitar.

“Warga melaporkan ke Polsek Cipocok Jaya, dan setelah isi kardus tersebut dibuka diketahui bahwa mayat bayi lelaki yang yang masih ada ari-arinya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Menurutnya, bayi itu diduga baru berusia 1 hari, dan berjenis kelamin laki-laki, berat 3,2 Kg dan tinggi badan 57 cm.

Pembuangan bayi yang baru dilahirkan bukan pertama yang terjadi. Misalnya Warga Kampung Merancang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang tengah bergotong royong membersihkan pemakaman umum dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di areal pemakaman, Senin (12/4/2021) (Baca: Lagi Asyik Bersihkan Pemakaman, Warga Temukan Mayat Bayi)

Saat ditemukan kondisi bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga baru dilahirkan ini dalam keadaan membusuk. Untuk proses penyelidikan, jasad bayi malang ini langsung dievakuasi ke RS dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

Polres Serang membenarkan penemuan mayat bayi di areal pemakaman TPU Meracang tersebut. Dikatakan Kapolres, penemuan mayat bayi berawal saat warga yang sedang membersihkan pemakaman mencium bau bangkai yang begitu menyengat. (Reporter: Hendra Heramawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button