Murah, Sewa Kamar Rp90.000 di Rusunawa Pemkot Tangerang
Ada kamar murah yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan tarif Rp90.000 hingga Rp500.000 per kamar per bulan. Tarif itu dikenakan pada 910 kamar yang ada di tiga rumah susun sewa (Rusunawa).
Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Jumat (30/6/2023) mengatakan, tiga rusunawa yang dikelola Pemkot adalah Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar dan Rumah Susun Cibodas dengan 50 kamar.
Terkait biaya atau tarif tentunya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan sasaran yakni masyarakat berpendapatan rendah (MBR).
“Paling murah yaitu ada pada type 18 tanpa fasilitas yakni Rp90 ribu per bulan. Sedangkan termahal ada pada lantai dasar type 36 dengan fasilitas yaitu seharga Rp500 ribu per bulan,” kata dia dalam keterangannya.
Masyarakat yang ingin menempati Rusunawa harus melengkapi syarat di antaranya warga dengan KTP Kota Tangerang, kartu keluarga, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, buku nikah, pas foto dan materai.
“Bawa persyaratan dan masukan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga pada masing-masing rusunawa yang ingin dituju. Pelayanan buka setiap hari 24 jam,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan Rusunawa memiliki tujuan, antara lain menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu.
Selain itu, pembangunan Rusunawa juga bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan rusunawa secara disiplin, tertib, dan teratur.
Dengan itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini dan mereka yang sudah di rusunawa untuk menjaga lingkungan dan membuat perubahan positif untuk lingkungan dan Kota Tangerang. (Achmad Irfan – LKBN Antara)
Editor Iman NR
*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.