Lalu Lintas

Angkot Daihatsu Grandmax Pecah Ban di Jalan Tol Tangerang – Merak

Kendaraan angkutan kota (angkot) Daihatsu Grandmax nopol A 1911 BQ bermuatan 14 penumpang mengalami pecah ban di jalan tol Tangerang – Merak, Senin (9/10/2023).

Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka, 4 diantaranya mengalami luka berat. Seluruh penumpang terluka dilarikan ke RS Hermina Ciruas.

Kepala PJR Korlantas Induk Ciujung, Kompol Wiratno menjelaskan sebelum mengalami musibah, angkot sarat penumpang tersebut diketahui melaju dari arah Merak.

Setiba di lokasi kejadian, kendaraan angkot yang dikemudikan Didi (37) warga Gardutanjak, Kabupaten Pandeglang ini mengalami pecah ban pada bagian kiri belakang.

“Angkot mengalami pecah ban kiri belakang yang mengakibatkan sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan dan diduga kendaraan sempat jungkir balik masuk median jalan,” terang Kompol Wiratno.

Akibat dari kejadian itu, 14 penumpang yang mayoritas adalah karyawati terlempar dari tempat duduknya yang menyebabkan terluka. Sedangkan angkot jurusan Pandeglang – Serang tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Dari 14 penumpang tercatat 4 orang mengalami luka berat dan seluruhnya dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya seraya mengatakan penanganan kasus kecelakaan dilimpahkan Unit Gakkum Polres Serang.

Kepala Induk PJR mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum masuk jalan bebas hambatan. Wiratno juga mengimbau kepada pengemudi angkutan umum tidak memuat penumpang melebihi kapasitas.

“Kami mengimbau pengguna jalan tol untuk memeriksa kendaraannya jika ingin menggunakan jalan tol. Untuk angkutan umum jangan memuat penumpang melebihi kapasitas karena akan mengakibatkan kecelakaan lalulintas, diantaranya pecah ban,” tandasnya.

Sebelumnya, Zainal Abidin (17 tahun), penumpang motor Honda Beat A 2694 DA, tewas terlindas truk trailer di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Kampung Tambak Baru, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (6/10/2023).

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan sebelum mengalami musibah, Honda Beat A 2694 DA yang dikendarai Afido Arif (18 tahun) membonceng Zainal Abidin diketahui berjalan dari arah Serang ke arah Tangerang (Baca: Penumpang Motor Honda Tewas Dilindas Truk Trailer di Serang).

“Setiba di lokasi kejadian, Afido mencoba mendahului truk trailer B 9506 PEH bermuatan kontener yang dikemudikan Fikri Bani Mulis (32 tahun) warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang,” terang Ipda Sandhi Pribadi.

Hanya saja ketika berusaha mendahului, Afido yang merupakan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan ini mengambil jalur dari sisi kiri jalan. Karena kurang antisipasi, motor Honda Beat serempetan dengan truk yang hendak disalipnya.

“Setelah serempetan, korban yang merupakan penumpang motor atau dibonceng terjatuh ke sisi kanan dan terlindas ban kiri belakang. Korban yang berstatus pelajar ini tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada kepala dan kedua kakinya,” jelasnya. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

Back to top button