Hukum

Polda Banten Buru Aktor Intelektual Kasus Mafia Tanah di Cikande

Satuan Tugas (Satgas) Brantas Mafia Tanah Polda Banten terus memburu HU aktor intelektual kasus mafia tanah di Desa Parigi, Kecamatan, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Bahkan petugas mengejar pelaku hingga ke rumah ketiga orang istrinya di wilayah Cikande, Jawilan Kabupaten Serang dan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, HU dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil mengelabui penyidik Satgas Mafia Tanah saat hendak ditangkap usai kembali dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta. HU mengelaui petugas kepolisian dengan cara mengganti pakaiannya dan menutupi wajahnya dengan masker.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, HU memiliki tiga orang istri. Dua orang diketahui masih berada di wilayah Kabupaten Serang dan satu istri lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca: Gembong Mafia Tanah Diduga Juga Palsukan Sertifikat SDN Blaraja

“Kita kejar dan melakukan penggeledahan di tiga rumah. Pertama rumah istri pertamanya di Kampung Banjar Sari dan Kampung Ciberem, Kecamatan Cikande. Kemudian ke rumah istri keduanya di Kampung Udulan, Kecamatan Jawilan dan terakhir di rumah istri ketiganya di Kampung Nyompok Tengah Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupatem Tangerang. Namun hasilnya nihil,” katanya.

Menurut Novri, setelah itu Satgas Mafia Tanah kembali bergerak ke empat lokasi lainnya yang berada di wilayah Lebak, Tangerang dan Bekasi. Namun HU masih belum ditemukan pihak kepolisian. “Kita memantau di beberapa titik yang telah dipetakan. Total dalam perburuan HU ini kita sudah kejar pelaku di delapan titik,” ujarnya.

Meski belum membuahkan hasil, Novri menegaskan satgas masih melakukan pencarian terhadap tersangka dan telah menerbitkan DPO untuk disebar ke seluruh kepolisian. Bahkan pihaknya tidak akan segan untuk bertindak tegas apabila tidak menyerahkan diri ke Polda Banten. “Lebih baik menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas kepada pelaku,” tandasnya. (haryono)

Iman NR

Back to top button