Ekonomi

Ada 479 Pekerja Migran Meninggal, 169.000 Pulang

Tercatat ada 479 Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja sejak Januari hingga akhir Oktober 2020.

Sedangkan yang kembali ke tanah air dalam kondisi hidup, ada 169.000 oekerja. Jumlah itu terdiri dari pekerja migran yang pulang karena terlibat masalah hukum, pandemi covid-19 hingga selesainya masa kerja.

Dari keseluruhan, terbanyak ada di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), NTT, dan NTB.

“Ada 470 jenazah juga, baik meninggal karena sakit atau bagian menjadi korban kekerasan. Kalau berbicara kantong pekerja tentu ada di Jabar, Jateng, Jatim, NTT, NTB, itu daerah terbesar penempatan atau korban sindikat, Banten ada di posisi delapan kantung penempatan atau pengiriman secara ilegal,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di BP2MI Kota Serang, Banten, Kamis (19/11/2020).

Baca:

Benny mengaku akan memperbaiki pelayanan bagi para PMI, mulai dari penyediaan lounge di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, yang akan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 18 Desember 2020.

Benny menginginkan di massa kepemimpinannya, tidak ada lagi buruh yang terlantar di bandara saat berangkat maupun kepulangannya.

“Yang biasa dinikmati diplomatik dan petinggi negara, bisa juga dinikmati oleh pekerja migran kita. Sedang disiapkan, dikerjakan, diresmikan nanti tanggal 18 Desember oleh presiden,” ujarnya.

Menurutnya, lounge yang biasa dinikmati oleh petinggi negara dan pengusaha, selayaknya juga bisa dirasakan oleh para pekerja migran yang menghasilkan devisa negara mencapai Rp159,6 triliun.

Lounge itu nantinya bisa digunakan para buruh migran untuk menunggu jemputan dari keluarga atau keberangkatan para PMI. Ruang tunggu tersebut diharapkan bisa meminimalisir pemerasan yang disebut oleh Benny, biasa dilakukan oknum tertentu di bandara.

“Tidak boleh ada lagi peristiwa mereka kembali ke tanah air di bandara terlantar, tidak ada tempat yang bisa mereka gunakan rehat, menunggu keluarganya menjemput, apalagi mereka mendapatkan pemerasan dari oknum-oknum tertentu di bandara, ini tidak boleh lagi,” terangnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button