Ekonomi

Dede: Patut Dicontoh, Relokasi Nelayan PLTU Jawa 9 &10 Ke Suralaya

Dede Rohana Putra, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Banten menilai relokasi nelayan oleh PLTU Jawa 9 dan 10 dinilai baik dan patut dicontoh industri lainnya. Sebab di relokasi ini dilengkapi fasilitas pendukung bagi aktivitas nelayan.

Pernyataan Dede Rohana, anggota Fraksi PAN DPRD Banten tercantum dalam rilis yang diterima MediaBanten.Com, Jumat (22/1/2022).

Dede Rohana bersama Ida Rosida Lutfi dari FPAN DPRD Banten berkunjung ke lokasi relokasi nelayan di Suralaya, Banten, Kamis (21/1/2021).

Dede Rohana mengatakan, dari kegiatan monitoringnya di pangkalan nelayan di Suralaya menemukan sejumlah fakta yang sangat baik.

Para nelayan sebelumnya berada di Pantai Kelapa Tujuh. Saat ini oleh pihak PLTU Jawa 9 dan 10 direlokasi dan disediakan pangkalan yang layak di Suralaya.

Kunjungan ini dalam rangka kordinasi dan pengawasan lapangan mengenai pengelolaan limbah.

Baca:

“Nelayan di Kelapa Tujuh itu ternyata direlokasi, dibuat area penampungan nelayan. Bagus ini. Ini saya lagi pelajari, nanti ini mau kita duplikasi nih, harusnya kalau bisa, PT Pelindo, harusnya PT KS, harus lainnya, bagus tuh dibikin kayak gitu. Kalau saya lihat tadi hasil kunjungan, nelayan tidak merasakan dampak penggusuran untuk kepentingan proyek PLTU 9 dan 10, jadi lebih baguslah. Mudah-mudahan ini nanti saya sampaikan ke industri-industri yang lain biar pada bisa bikin kaya gitu,” seru Dede.

Dia menguraikan harapannya, agar industri memperhatikan kehidupan nelayan, warga sekitar, dan lingkungan hidup.

Apa yang dilakukan manejemen PLTU Jawa 9 dan 10 dinilai bisa menjadi contoh. Fasilitas pangkalan nelayan, masjid yang sangat bagus, pemberdayaan UKM yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik.

“Ya kita sih mudah-mudahan industri yang ada di Cilegon ini bisa bersahabat baik dengan nelayan lah, dengan lingkungan, masyarakat pecinta lingkungan ya, yang dimanaa di situ ada pedagang, ada nelayan. Ketika dibangun sama industri, bagaimana supaya mereka itu tetap bisa beraktivitas, nah ternyata ini jadi model baru nih, percontohan,” jelasnya.

Dia menyebut perlakuan nelayan di Tanjung Neneng, Kelurahan Kepuh, Ciwandan. Perlakuan industrin kurang selaras dengan kepentingan nelayan.

Anggota dewan ini berharap, ada perubahan konsep pembangunan lebih memperhatikan lingkungan di sana.

Sementara Ida Rosida Lutfi menekankan, bahwa industri di Banten memang harus memperhatikan nelayan. Ini pula yang menjadi fokus dalam pembahasan Perda RZWP3K.

Ida yang juga Ketua Pansus menegaskan, pembahasan Perda itu transparan dan melibatkan unsur masyarakat, termasuk kalangan nelayan. Pansus bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk mendengar pendapat dan memantau bagaimana peta yang ada.

Menanggapi kunjungan anggota DPRD Banten, kalangan nelayan mengaku senang. Mereka berharap, kunjungan dari legislatif dan langsung di lapangan bisa menegaskan, apa yang terjadi sebenarnya.

Jika pun ada kekurangan, para nelayan berharap bisa menjadi bahan evaluasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Rebudin,  Ketua Nelayan Rukun Suralaya,  sependapat bahwa saat ini pangkalan nelayan sudah layak. Dia mengungkapkan, perhatian dari PLTU Jawa 9&10 sangat signifikan. Nelayan juga berharap pemerintah daerah memperhatikan mereka.

“Diharapkan pemerintah daerah bisa memberikan bantuan kepada pada para nelayan terutama,  bantuan kapal,” katanya.

Dijelaskan Rebudin, bahwa pembangunan pembangkit listrik tersebut berdampak positif bagi lingkungan sekitar.

Selain telah dibangun pengkalan nelayan,  maka mega proyek tersebut akan menyerap tenaga kerja.

“Kami berharap, mega proyek yang berada di Suralaya mampu menyerap tenaga lokal. Dengan demikian maka, perekonomiann masyarakat juga mengalami peningkatan,  ditambah lagi musim pandemi corona ini, dirasa cukup sulit mendapatkan pekerjaan, “jelasnya. (*)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button