Lingkungan

Akses Publik ke Bendungan Sindang Heula Serang Dibatasi, Ini Alasannya

Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) memastikan pengelolaan Bendungan Sindang Heula di Kabupaten Serang dijalankan dengan sistem pengawasan ketat. Pembatasan akses diberlakukan di area tertentu guna menjaga keamanan konstruksi dan keselamatan masyarakat sekitar.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Dedi Yudha Lesmana di Kota Serang, Sabtu menjelaskan, sejumlah titik di kawasan bendungan tidak boleh dimasuki publik karena berisiko membahayakan, terutama di tubuh bendungan dan area yang memiliki alat ukur teknis.

“Untuk Sindang Heula tetap kita batasi, artinya ada daerah-daerah yang memang tidak boleh dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Karena itu daerah-daerah yang membahayakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan juga tidak diperbolehkan melintas di atas tubuh bendungan. Getaran dari lalu lintas dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas konstruksi dan berdampak pada keamanan warga di hilir.

Meski begitu, BBWS C3 berupaya menyeimbangkan antara aspek keamanan dan akses publik. Masyarakat tetap dapat menikmati keindahan kawasan bendungan tanpa harus memasuki zona berbahaya.

“Kita tetap menyediakan konsep-konsep umum agar masyarakat bisa menikmati bendungan, tapi tidak di zona-zona yang berbahaya atau yang dilarang demi keamanan bendungan itu sendiri,” katanya.

Di area inti bendungan terdapat instrumen penting seperti sensor rembesan, alat ukur elevasi muka air, dan pengukur kekeruhan. Kawasan ini harus dijaga sterilitasnya agar fungsi pemantauan berjalan optimal. Sementara itu, wilayah di luar zona inti akan ditata menjadi ruang publik yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Secara fungsional, Bendungan Sindang Heula kini digunakan untuk mendukung irigasi pertanian di Daerah Irigasi Cibanten serta pengendalian banjir Sungai Cibanten. Adapun potensi penyediaan air baku dari bendungan ini masih menunggu pengelolaan lebih lanjut.

BBWS C3 menilai, pasokan air baku Sindang Heula berpotensi melayani dua wilayah, yakni Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Idealnya, kalau dua wilayah itu terlayani, maka konsepnya adalah SPAM regional jadi ada badan pengelolanya,” ujarnya.

Rencana pembentukan badan pengelola air baku tersebut nantinya akan berada di bawah Pemerintah Provinsi Banten dengan skema Badan Layanan Umum (BLU) agar pelayanan air baku berjalan lebih efisien dan terintegrasi. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button