Sosial

Apel Perdana ASN Pemkot Serang Di Masa New Normal

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan apel pagi perdana pada masa normal baru (new normal) di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (3/8/2020).

Sebelumnya, apel yang biasanya dilakukan setiap hari senin itu, terpaksa ditiadakan lantaran adanya upaya pencegahan pandemi Covid-19 Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, karena masih masa pandemi Covid-19, apel pagi hanya diikuti pejabat Eselon 2 dan 3. Lanjutnya, di masa AKB ini Apel pagi juga bisa dilaksanakan di Kantor OPD, dan Kecamatan masing-masing. Kendati demikian, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Syafrudin berharap, apel pagi ini mampu memberikan semangat kepada abdi negara dalam memberikan pelayanan masyarakat, termasuk meningkatkan realisasi anggaran atau retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Baca:

Protokol Kesehatan

“Saya mengapresiasi kegiatan apel pagi ini menerapkan protokol kesehatan, sosial distancing. Apel hari ini tanggal 3 Agustus merupakan apel perdana semenjak 5 bulan yang lalu tidak melakukan apel, karena Covid-19 belum berakhir,” kata Wali Kota Serang dalam sambutannya.

“Semoga apel pagi ini dapat menjafi spirit bagi kita selaku abdi negara,” paparnya.

Hingga Minggu, (2/8/2020), pukul 15.00 WIB, web infocorona Kota Serang menampilkan, jumlah kasus positif Covid 19 atau terkonfirmasi sebanyak 37 orang. Jumlah itu terdiri dari 4 orang meninggal, 5 orang dirawat dan 28 orang dinyatakan sembuh.

Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) atau istilah barunya suspek berjumlah 67 orang, terdiri dari 6 orang meninggal, 3 orang masih dalam pengawasan dan 58 orang dinyatakan sembuh atau negatif.

Sedangkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) atau istilah barunya probable berjumlah 632 orang. Perinciannya adalah 67 orang masih dalam pemantauan dan 565 orang dinyatakan negatif.

Hingga Senin (3/8/2020), web infocorona Kota Serang, pukul 16.15 WIB, belum terdapat update data terbaru. Data yang dipaparkan merupakan update terakhir pada Minggu (2/8/2020), pukul 15.00 WIB.

Web inforocona Kota Serang juga belum menggantikan istilah terkait Covid 19. Web ini masi menggunakan istilah lama, yaitu Positif, PDP, ODP dan OTG. Padahal Kementrian Kesehatan telah mengganti istilah itu dengan terkonfirmasi, suspek dan probable. (Sofi Mahalal)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button