Sosial

ASN di Kota Tangerang Patungan Bagikan 3.000 Paket Sembako

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang patungan memberikan 3.000 paket sembako kepada masyarakat. Pemberian paket sembako ini sebagai rangkaian peringatan HUT Korpri ke-49 tingkat Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang hadir dalam kesempatan tersebut menyerahkan langsung paket itu kepada 15 orang perwakilan masyarakat dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

“Silahkan diterima dan semoga bermanfaat ya bu sembako dari ASN Pemkot Tangerang,” ucap Wakil Walikota Tangerang.

Saat memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Herman Suwarman di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, (2/12/2020).

Baca:

Sachrudin mengungkapkan seluruh bantuan paket sembako yang berjumlah 3.000 paket berasal dari donasi yang dikumpulkan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang secara sukarela.

“Diharapkan bisa membantu masyarakat Kota Tangerang. Ini juga jadi langkah konkret dari Pemkot Tangerang untuk hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain kegiatan baksos, lanjut Sachrudin, sebelumnya Pemkot Tangerang juga menyelenggarakan kegiatan donor darah pegawai dalam rangka memperingati HUT Korpri ke-49.”Semua untuk kebaikan masyarakat terlebih dalam masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

HUT Kota Tangerang berlandaakan pada tanggal 28 Februari 1981 keluar Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Tangerang.

Wilayahnya Kecamatan Tangerang, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Benda dan Kecamatan Jatiuwung masuk ke dalam Wilayah Kota Administratif Tangerang.

Dalam perjalanan kurun waktu 12 Tahun Kota Administratif Tangerang kembali menunjukan perkembangan dan pertumbuhan yang sangat pesat disegala bidang, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Dinamika kehidupan perekonomian kota ditandai dengan berkembangnya unit-unit usaha dan perdagangan termasuk pertumbuhan jumlah penduduk yang mencapai 921.848 jiwa, dengan laju pertumbuhan mencapai 8,27 % yang diakibatkan derasnya arus urbanisasi yang pada akhirnya berpengaruh bagi kehidupan sosial – politik, budaya dan perekonomian masyarakat.

Perkembangan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 4 Tahun 1985 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota yang peruntukannya sebagai daerah industri, perumahan, perdagangan, dan jasa dalam skala lokal, regional, nasional dan internasional.

(Rivai Ikhfa)

Iman NR

Back to top button