Sosial

Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Hingga 17 Mei 2020

Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang masa PSBB mulai 4 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020.

“Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ujar Gubernur, Sabtu (2/5/2020) di Kota Tangerang.

Gubernur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB. .

“Waktu penetapan perpanjangan PSBB ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, ada tren penurunan jumlah kasus baru dibandingkan sebelum penerapan PSBB. Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,”ujarnya.

Lanjut Gubernur, terkait waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten/Kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota.

“Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan check point karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,”paparnya. (Rilis Diskominfon Banten / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button