Ekonomi

Babar: Pemprov Bangun Pasar Induk di Banten Selatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merencanakan pembangunan pasar induk sebagai pusat penyalur barang kebutuhan yang nantinya akan menjadi akses utama pengiriman bahan pokok dari Banten Selatan, khususnya di  Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Kedua daerah itu dikenal sebagai produsen di bidang pertanian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso,  usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di gedung Bappeda Provinsi Banten, Curug – Kota Serang. Tahun ini pihaknya sedang melakukan penentuan lokasi  untuk membangun pasar induk seluas 10 hektar,  Senin, (8/1/ 2018).

“Pasar induk ini direncanakan menjadi akses pasar yang membutuhkan komoditi pertanian dari Banten Selatan. Diharapkan, hasil dari sentra produksi, terutama dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang juga menjadi pasar induk ini sebagai tempat pasokan. Jadi ini merupakan titik temu pembeli dan penjual dan berada di titik tengah daerah-daerah sekitarnya. Kalau on schudule, tahun ini akan mulai pembebasan lahan,” ujarnya.

Babar menambahkan, untuk pembebasan tanah akan dialokasikan biaya sebesar Rp80 miliar pada tahap awal untuk lahan 10 hektar.  “Idealnya sih 50 hektare, tapi kita tidak ambisius karena Pasar Induk Tanah Tinggi yang di Tanggerang hanya 3 hektar, kalau kita siapkan 10 hektare itu juga sudah luar biasa,” katanya.

Baca: Gubernur Banten Serahkan Jabatan BKSP ke DKI Jakarta

Kadisperindag mengatakan, pengendalian inflasi bisa melalui pasar induk dengan cara menyeimbangkan ketersediaan (stok) bahan kebutuhan pokok. Keseimbangan antara penawaran dan ketersediaan bahan pokok diyakini bisa mengendalikan inflasi pada tingkat yang diinginkan. “Jadi harga komoditi tidak sepenuhnya diserahkan pada pedagang atau investor, tetapi pemerintah juga ikut andil dalam penentuan harga tersebut,” ujarnya.

Menurut Babar, pembangunan pasar induk di Banten Selatan ini merupakan wujud kejelian Gubernur Banten dalam penyediaan sarana dan prasarana perdagangan. “Dampak positif dari keberadaan pasar induk ini jika terwujud, sangat banyak. Dengan inflasi yang terkendali, berarti besaran upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Banten bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL). Nilai tukar uang pun menjadi lebih tinggi,” katanya. (Ofi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button