Ekonomi

Silpa APBD Pemkot Serang Tahun 2021 Sebesar Rp120 Miliar

Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Serang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp120 miliar.

Demikian diungkapkan Walikota Serang, Syafrudin dalam Sidang Paripurna tentang penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di Geudng DPRD Kota Serang, Kamis (2/6/2022).

“Sisa anggaran setiap tahun ada. Di tahun 2021 silpa Rp120 miliar,” ucap politisi PAN tersebut usai paripurna.

Menurut Ketua DPW PAN Banten itu, nilai tersebut lebih besar Rp69,08 miliar atau naik 57,56 persen dibandingkan silpa sebelumnya. “Kalau per 31 Desember 2020 silpa sebesar Rp50,93 miliar,” katanya.

Syafrudin mengatakan, Pemerintah Kota Serang meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit keuangan BPK RI tahun anggaran 2021.

“Setelah pemeriksaan BPK hasilnya kami sampaikan ke dewan, Alhamdulillah kita WTP, beberapa poin tahun ini ada peningkatan terutama di pendapatan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan silpa tersebut bisa ditoleransi jika karena faktor gagal lelang

“Kalau gagal lelang kita tolerasi, tapi kalau karena tidak mampu menyerap maka OPD (organisasi perangkat daerah) kita evaluasi,” katanya.

Menurutnya, dengan anggaran Pemkot Serang yang terbatas seharusnya bisa memaksimalkan dalam penggunaan anggaran.

“Kami tahu dana kita terbatas, apalagi dana bantuan provinsi kecil. Kalau sudah kecil kemudian tidak bisa menyerap berartikan perencanaanny yang tidak matang,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button