Lingkungan

Mahasiswa, Nelayan dan Petani Tolak Sodetan Sungai Ciujung

Sekelompok mahasiswa, nelayan dan petani dan lapisan masyarakat menolak dibangunnya sodetan Sungai Ciujung. Mereka menganggap, sodetan dari Sungai Ciujung Baru ke Sungai Ciujung Lama atau Kali Asin, bisa menyebarkan limbah.

Bila pembangunan sodetan ini tetap dilakukan, potensi pencemaranya menyebar di sepanjang Sungai Ciujung Lama.
Ini merupakan upaya pembagian limbah.

“Potensi terberat dan terburuk sepanjang sejarah menjadi objek pencemaran baru yang dapat menghancurkan ekosistem dan biota sungai sampai ke ujung muara sungai,” kata Korlap Aksi, Imron melalui pesan singkatnya, Senin (29/03/2021).

Aksi mahasiswa, nekayan dan petani menolak keras rencana pembangunan sodetan tersebut, karena bisa mencemari lingkungan, mematikan biota laut hingga merusak lahan pertanian masyarakat setempat.

Menurut Imron, kebutuhan air baku masyarakat di bantaran Sungai Ciujung yang ada di wilayah Serang Utara, hanya ada di Sungai Ciujung Lama. Airnya digunakan untuk mengairi lahan pertanian warga sekitar.

“Sumber air hasil sodetan tersebut berasal dari sungai Ciujung Baru (kali Jongjing) yang statusnya dalam keadaan
tercemar, sangat tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas,” terangnya.

Imron menjelaskan, bila sodetan Sungai Ciujung Baru ke Sungai Ciujung Lama dilanjutkan, maka Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian dan Cidanau (BBWSC3), dianggap melanggar Undang-undang (UU) nomor 09 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Serta tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2001 tentang klasifikasi dan baku mutu air.

“Masyarakat secara umum mendukung proses normalisasi sungai Ciujung Lama. Menjadi hal yang wajib ditolak, apabila normalisasi sungai dibarengi dengan pembangunan Sodetan atau intake, yang akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup bagi 14 desa yang berada disepanjang sungai Ciujung Lama,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button