Bagikan Beras Presiden, Kapolres Serang Kerahkan Samapta dan Humas

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengerahkan personel Satuan Samapta dan Seksi Hubungan Masyaraka (Humas) untuk mempercepat pendistribusian beras bantuan Presiden RI, Joko Widodo sampai ke tangan masyarakat.
Minggu (1/8/2021), personel Satuan Samapta dan Siehumas menyambangi rumah-rumah warga yang layak mendapatkan beras bantuan Presiden di Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja yang terdampak pandemi Covid-19. Masing-masing warga mendapatkan beras sebanyak 5 kilogram.
“Pendistribusian ini sesuai perintah dari Kapolres Serang bahwa beras bantuan dari Presiden ini harus segera diberikan ke masyarakat agar secepatnya dapat digunakan,” kata Kasat Samapta, AKP Dadang Saepuloh.
Dadang menjelaskan dalam menjalankan tugas sosial ini, seluruh personil yang ditugaskan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari pimpinan.
“Para personel juga diperintahkan untuk menyosialisaikan program pemerintah untuk patuh menjalankan PPKM Level 3 serta mengikuti vaksinasi secara gratis untuk menghentikan pandemi Covid-19,” kata AKP Dadang.
Baca:
Sementara Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan distribusi beras bantuan di dua desa tersebut sebanyak 520 kg, yang dikemas dalam kantong plastik khusus, masing-masing seberat 5 kg.
Mantan Kanit Binmas Polsek Petir mengatakan kegiatan bakti sosial ini salah bentuk kehadiran negara dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi virus corona.
“Kami berharap bantuan beras dari Presiden yang kita distribusikan ini dapat dimanfaatkan sebagai mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah disaat PPKM berjalan dan tetap melaksanakan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” kata Dedi Jumhaedi.
Presiden RI Joko Widodo memberikan bantuan sosial beras sebanyak 30 ton bagi masyarakat di Kabupaten Serang. Bantuan sosial dari Presiden ini dikirim dengan menggunakan truk kontener. Bantuan beras presiden itu diterima langsung Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama sejumlah pejabat utama, Jumat (30/7/2021).
Bantuan beras yang sudah dikemas dalam kantong ukuran 5 kilogram tersebut akan didistribusikan kepada para warga dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.
“Beras bantuan dari Presiden ini sebanyak 30 ton dan langsung kita serahkan kepada personil agar segera didistribusikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pemberlaku PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap AKBP Mariyono saat memeriksa beras bantuan di Mapolres Serang.
Kapolres menjelaskan dalam menjelaskan dalam pendistribusian beras bantuan Presiden ini, selain personil Bhabinkamtibmas juga melibatkan satuan fungsi lainnya yang berhubungan dengan masyarakat. Kapolres menekankan bansos dari Presiden ini diterima disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
“Silahkan dan segerakan beras bantuan dari Presiden ini agar secepatnya sampai ke tangan masyarakat yang terdempak Covid-19 sesuai daftar yang telah disampaikan ke pimpinan. Harapan saya beras bantuan Presiden bisa membantu meringankan beban masyarakat di masa PPKM Level 3,” kata Kapolres. (Reporter: Yono / Editor: IN Rosyadi)