HeadlineHukum

Polda Banten Selidiki Korupsi Waduk Karian dan Cikupa PLN

Polda Banten menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian, Kabupaten Lebak. Kini polisi menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

Selain Waduk Karian, Polda Banten juga menyelidiki dugaan korupsi di PLN Cikupa, Tangerang.

“Bendungan Waduk Karian masih penyelidikan karena kami sedang menghitung kerugian negara oleh BPKP,” kata Kombes Rudi Harnanto, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Penyelidikan melibatkan jajaran Polres Kabupaten/kota.

“Yang penyelidikan masih berjalan. Ini bukan hanya di Polda ya, tapi di Polres juga. Kurang lebih ada 7 kasus,” terangnya.

Rudi menyebut bahwa sepanjang tahun 2019, hampir Rp112 miliar aset negara yang berhasil diselamatkan dari korupsi tersebut.

“Kurang lebih hampir Rp112 miliar kerugian yang bisa kami selamatkan,” katanya.

Bendungan Karian yang terletak di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, merupakan salah satu dari 49 bendungan besar di Indonesia yang dikebut pembangunannya oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR. Luas kapasitasnya seluas 1.740 hektar dan dibuat untuk menampung air baku sebanyak 314,7 juta meter kubik. (Menyenaw)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button