Mozaik

Dongkrak Zakat, Baznas Kota Serang Akan Bangun UPZ di 567 Masjid

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang akan mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid di Kota Serang. Ini upaya menggali dan mendongkrak potensi zakat.

“Ada 567 masjid di Kota Serang yang akan menyediakan UPZ,” ucap Laode Astrauddin, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Zakat Infaz dan Sodaqoh (ZIS) Baznas Kota Serang, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, selaintu untuk mendongkrak potensi zakat, juga sebagai upaya untuk mudahkan masyarakat yang akan membayar zakat, infaq dan sodaqoh.

“Ramadan penuh berkah dan magfiroh, potensi filantropi tinggi. Sebanyak 599.000 muslim di Kota Serang tidak tercatat secara administrasi. Padahal potensinya besar,” katanya.

Menurutnya, masjid menjadi tempat berkumpulnya umat muslim saat beribadah.

“Mereka berkumpul di masjid. Kami optimis ke depan 567 masjid dilengkapi UPZ sebagai fasilitas layanan ZIS, Fidyah dana sosial keagamaan lainnya. Data aktivitas itu bisa masuk ke Baznas, sehingga potensinya terasa,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Laode perolehan dari hasil pengumpulan zakat masih kecil. Hal itu, menurutnya, karena hanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahun kemarin zakat terkumpul sebanyak Rp2,3 miliar. Dengan adanya UPZ di masjid-masjid ini mudah-mudahan meningkat,” ujarnya.

Dia berharap kesadaran masyarakat Kota Serang terkait zakat semakin meningkat.”Mudah-mudahan kesadaran masyarakat meningkat terkait zakat,” harapnya.

Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menargetkan perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tahun 2022 ini mencapai Rp15 miliar (Baca: Target Baznas Kab Serang Rp15 Miliar Tahun 2022, Bentuk UPZ Per Desa).

Untuk mencapai perolehan itu, Baznas Kabupaten Serang akan membentukt Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat desa supaya nanti masyarakat diarahkan menyalurkan zakatnya pada UPZ setempat.

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengatakan, upaya pembentukan UPZ disetiap desa itu akan dilakukan bekerjasama dengan Pemkab Serang melalui surat edaran Bupati Serang, dimana nantinya masyarakat dapat memberikan infak minimalnya 5ribu.

“Kalau itu berhasil, kayaknya secara itung-itungan bisa mencapai 30 miliar perolehannya. Akan saya upayakan itu,” kata Bahrudin saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor Baznas Kab Serang, kemarin. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button