Mozaik

FSPP Kab Serang Pastikan 990 Ponpes Tidak Tercemar Radikalisme

Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Serang memastikan 990 Pondok Pesantren (Ponpes) salafi maupun modern tidak tercemar paham radikalisme atau berafiliasi gerakan Islam ekstrimisme.

Ketua FSPP Kabupaten Serang, Faturohman Hasan mengatakan, pondok pesantren merupakan identitas pendidikan yang penuh dengan karakteristik dari dulu sebelum Indonesia merdeka. Pengajarannya bukan hanya keagamaan, tetapi juga pemahaman kebangsaan dan cinta tanah air.

“Insya Allah saya pastikan untuk Ponpes yang ada di FSPP Kabupaten Serang tidak ada yang memiliki paham atau tercemar radikalisme,” kata Faturohman Hasan, Rabu (16/3/2022).

Faturohman meminta pimpinan Ponpes memberikan pemahaman bahwa erakan radikalisme itu dilarang agama. Pemahaman ini untuk mencegah masuknya paham radikalisme di lingkungan Ponpes.

“Jihad itu ada pada masa Rosulullah SAW, sekarang itu adanya mujtahid. Jadi kalau dihadapkan dengan perbedaan itu mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Faturohman menuturkan, dari total 990 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Serang, 840 Ponpes sudah memiliki izin operasional dari Kementrian Agama. Selebihnya ada sebanyak 150 Ponpes yang belum memiliki badan hukum.

“Kalau yang belum berbadan hukum itu modelnya Pondok Pesantren salafi atau pondok bale rombeng,” ujarnya.

Lanjut Faturohman, Ponpes Salafi dan Modern memiliki perbedaan pada rutinitas atau kegiatannya. Misalnya saja untuk Ponpes modern para santri mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ada registrasi setiap semesternya.

Sedangkan untuk Ponpes salafi para santrinya tidak ada aturan yang baku, melebur antara santri satu dengan yang lainnya.

“Kalau salafi itu kan namanya pondok rombeng, Kadang-kadang santrinya ikut dengan kiyai ngaji, makan, disitu. Berbeda dengan Ponpes modernmodern santrinya berbayar, makan juga bayar,” paparnya. (Reporter: M Uqel / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button