Hukum

Bareskrim dan Polda Banten Lakukan Pemantauan Stabilitas Harga Beras

Tim Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Bareskrim Polri melakukan pemantauan terhadap stabilitas harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Serang dan Kota Serang, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Kegiatan untuk memantau kesesuaian harga di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana.

Dalam kegiatan tersebut, kata Yudhis, tim Satgas mendatangi beberapa lokasi strategis seperti gudang Bulog, pasar tradisional, ritel modern, hingga produsen dan distributor beras.

“Hasil pengecekan, harga beras di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi HET,” jelasnya.

Untuk beras jenis premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.000 per kilogram. Kondisi ini menandakan bahwa pasokan beras di Banten relatif aman dan terdistribusi dengan baik.

Yudhis menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga pangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun atau mempermainkan harga. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Pengendalian Harga Beras Bareskrim Polri, Kombes Indra Gunawan menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Tim Satgas akan bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan berlebih dari situasi pasar.

“Kami tidak segan menindak pelaku kecurangan, baik dalam bentuk penimbunan, manipulasi harga, maupun distribusi ilegal,” tegas mantan Kapolres Serang.

Kegiatan pemantauan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi penting di tingkat provinsi, diantaranya Kepala Disperindag Banten Babar Suharso, dan Adang Rahmat dari Dinas Diskoumlerindag Kabupaten Serang, Koordinator Dinas Pertanian Banten, Kepala Bulog Cabang Serang.

Sebelumnya, petugas gabungan Satreskrim Polres Serang bersama staf Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah lokasi, Jumat, 24 Oktober 2025 (Baca: Polres Serang dan Diskoumperindag Lakukan Pengecekan Harga Beras).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Sanggrayugo ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di wilayah Kabupaten Serang tetap terkendali.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko agar jajaran kepolisian aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital. (Yono)

Yono

Back to top button