Hukum

Tabung Gas 3 Kg Meledak, Rumah Ikik Habis Terbakar

Rumah Ikik, warga RT 09/RW 04, Desa Ciburial, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang hangus terbakar, Minggu (1/4/2018). Kebakaran itu diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg meledak.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas ukuran 3 Kg yang berada di dapur rumah. Ikik dan penghuni rumah segera berhamburan ke luar.

Api segera berkobar dari bagian dapur. Warga sekitar yang mendengar ledakan itu mendatangi rumah Ikik dan berusaha memadamkan api. Tetapi rumah yang terbuat dari anyaman bambu dan beratap genteng itu segera habis dilalap api.

Baca: Karyawan dan Pelajar Merupakan 59 % Korban Kecelakaan di Banten

“Kami berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, tetapi api cepat menghanguskan rumah. Tidak ada yang tersisa, termasuk perlengkapan rumah tangga milik keluarga Ikik,” kata Encun, warga setempat yang ikut dalam upaya pemadaman api.

Dalam peristiwa kebakaran ini, tidak ada korban jiwa. Pemilik rumah mengalami kerugian berupa 10 karung gabah yang berada dalam rumah, peralatan rumah tangga dan lain-lainnya. “Alhamduilillah, tiak ada korban jiwa. Semua penghuni rumah dapat menyelamatkan diri, kecuali barang milik korban. Sementara ini, korban dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” ujar Encun. (Beni Madsira)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button