Kesehatan

Belum Punya KIS, SKTM Bisa Digunakan Berobat Gratis di Kota Serang

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan warga Kota Serang yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), masih bisa berobat gratis di Puskesmas menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Hal itu terungkap, usai Walikota serang Syafrudin meresmikan 10 Puskesmas di Kota Serang membuka pelayanan selama 24 jam, dan membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk 42 ribu warga Kota Serang, di Puskesmas Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Rabu (2/10/2019).

“Jadi pemberian KIS ini untuk menggratiskan pengobatan masyarakat. Tetapi bagi yang belum memiliki KIS, bisa menggunajan SKTM dari kelurahan, maka akan digratiskan pula,” katanya.

Syafrudin mengatakan, KIS tersebut berlaku di semua pelayanan kesehatan. Tetapi, ketika masyarakat hendak berobat harus melalui puskesmas. “Kalau masyarakat mau berobat harus ke Puskesmas, jika mau di rujuk ke RS tipe B, C dan sebagainya akan kita atur supaya tidak ada ketimpangan,” ungkapnya.

Baca:

Selain itu dikatakan Walikota, dalam programnya, Pemkot Serang akan menggratiskan biaya pembuatan akte kelahiran bagi bayi yang baru lahir. Hal itu pun tentunya telah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Jadi nanti untuk anak baru lahir juga akan dibuatkan akte kelahiran secara gratis,” katanya.

Sementara Kepala Dinkes Kota Serang Ikbal mengatakan, fasilitas di 16 puskesmas yang ada di Kota Serang saat ini sudah memadai. Ia menjelaskan, sebelumnya memang baru 6 Puskesmas. Tetapi kini ditambah menjadi 10 puskesmas lagi. Sehingga 16 Puskesmas kini sudah dapat melakukan pelayanan persalinan selama 24 jam.

“Fasilitas puskesmas dari dulu sudah memadai, tapi baru bulan Oktober ini diterapkan 24 Jam seluruhnya. Adapun yang baru diresmikan 24 jam di bulan ini 10 puskesmas,” ujar Ikbal. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button