KesehatanOlahraga

Bupati Serang Imbau Pegawai OPD Memulai Hidup Sehat

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mehimbau seluruh Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang memulai gaya hidup sehat dengan cara tidak menaiki kendaraan pribadi ketika berangkat ke Kantor. Sebagai penggantinya adalah sepeda atau kendaraan umum untuk memulai gaya hidup sehat.

Himbuan tersebut  disampaikan pada acara Gerakan Masyarat Hidup Sehat (Gemas) di Halaman Pendopo Kabupaten Serang, Jumat (3/11/2017). Dalam acara tersebut melibatkan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Dandim 06/02 Serang Letkol CZI Harry Praptomo,dan  seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di linkungan Kabupaten Serang.

Ia menilai, Germas bisa dimulai dari lingkungan OPD untuk mencontoh masyarakat luar negeri sudah melakukan hal tersebut .Sehingga masyarakat diluar tidak berolahraga secara rutin karena sudah olahraga ketika menuju ke kantornya. “Masyarakat harus dipaksa untuk agar terbiasa bergerak minimal berjalan kaki, karena masyarakat kita sudah mulai dimanjakan dengan adanya kendaraan yang membuat jarang bergerak,” ungkapnya.

Kata Tatu, penyebab penyakit adalah pola hidup  yang tidak sehat mulai dari makanan, air dan lingkungan. Germas akan dibantu kader posyandu dan puskesmas untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat.

“Puskesmas dan kader posyandu adalah ujung tombak kita untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang bagaimana pola hidup sehat dan kebutuhan masyarakat agar hidup sehat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang  Nurhayati mengatakan, Germas merupakan instruksi presiden no 1 tahun  2017 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup. “Kita berharap seluruh stakeholder untuk ikut meramaikan gerakan ini, agar orang yang melakukan pola hidup sehat bisa  lebih banyak lagin,” katanya.

\Nurhayati menambahkan, terkait usulan ibu bupati tentang 1 hari pegawai tidak menggunakan kendaraan ke kantor akan diterapkan. Aturan tersebut akan  dikaji secara mendalam oleh Dinkes kabupaten serang. “Bulan ini kita kaji,semoga akhir desember bisa berjalan. entah seminggu sekali atau sebulan sekali untuk tidak membawa kendaraan akan kami kaji terdahulu baru diusulkan kepada ibu (Bupati-red). Setelah disepakati surat edaran kami sebar seluruh OPD,”  ujarnya. (Tim / Cikal)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button