Damenta Hadiri PAW Anggota DPRD Banten dari PDIP dan Golkar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrouf Damenta menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (21/12/2024).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya mengucapkan selamat kepada saudara Ubaedillah dan saudara Anton Haerul Samsi yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029,” ungkap Damenta dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten.
Selanjutnya, A Damenta mengatakan DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
“Sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah,” katanya.
“Serta mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com, Ubaedillah dilantik menjadi anggota DPRD untuk menggantikan Ade Sumardi yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Gubernur Banten dari PDIP yang mendampingi Airin Rachmi Diany dari Partai Golkar sebagai Calon Gubernur Banten.
Dalam Pilkada Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan Pasangan Calon nomor urut 2, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah memperoleh suara sah sebanyak 3.102.501 suara. (55,88%) (Baca: KPU Banten: Andra – Dimyati Raih Suara Sah 55,88 % dan Airin – Ade 44,12%).
Pasangan Calon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memperoleh suara sah sebanyak 2.449.183 suara (44,12%).
Sedangkan PAW untuk Anto Haerul Samsu dari Partai Golkar juga untuk menggantikan Fitron Nur Ikhsan, anggota DPRD Banten yang maju menjadi Calon Bupati Pandeglang bersama Diana dari PDIP.
Dalam Pilkada Kabupaten Pandeglang, KPU Pandeglang mengumumkan hasil penghitungan suara calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. Hasilnya, paslon nomor urut 2, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, unggul.
“Pasangan calon nomor urut 1, Fitron-Diana dengan perolehan suara sah 181.195, pasangan calon nomor urut 2, suara sah sebanyak 434.856,” kata ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, usai rapat pleno di Pandeglang, Kamis (5/12/2024).
“Pasangan Uday Suhada-Pujiyanto sebanyak 9.369 suara sah. Sedangkan Aap Aptadi-Ratu Anita, suara sah sebanyak 22.517,” imbuhnya. (Dari berbagai sumber)
Editor Iman NR