Opini

Dampak Rokok Elektrik dan Tembakau di Lingkungan Kampus

Rokok elektrik atau vape semakin populer di kalangan remaja di seluruh dunia, termasuk di kampus. Namun generasi muda seringkali tidak menyadari bahwa rokok elektrik mengandung nikotin, zat adiktif yang juga ada dalam rokok tembakau.

OLEH: KELOMPOK 7 KELAS 4E IKOM FISIP UNTIRTA *)

Dan kebiasaan mereka juga merupakan bahaya bagi orang lain karena dapat membuat orang lain terpapar emisi rokok elektrik.

Kampus, sebagai institusi pendidikan, harus memberikan lingkungan yang nyaman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang. Tapi asap rokok dan vape di kampus dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan orang.

Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna vape belum memahami zat kimia berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut. Ini menunjukkan bahwa pendidikan dan peraturan yang lebih ketat diperlukan.

Penggunaan vape di lingkungan kampus tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, tetapi juga menimbulkan masalah dalam hal regulasi. Sangat penting membuat peraturan tentang merokok dan vaping di kampus.

Peraturan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari merokok dan vaping bagi mahasiswa dan karyawan kampus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengusulkan agar kampus menjadi tempat bebas rokok. Kebijakan WHO juga sebenarnya telah didukung oleh ketua MPR-RI yakni Bambang Soesatyo.

Merokok dan vaping telah dikenal luas sebagai aktivitas yang dapat membahayakan kesehatan. Asap yang dihasilkan oleh rokok dan vape mengandung nikotin dan bahan kimia lainnya. Bahan kimia ini dapat menyebabkan penyakit jantung, stroke, hingga kanker.

Bahkan orang yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok atau vape juga dapat mengalami masalah kesehatan yang disebut perokok pasif.

Selain itu, asap rokok dan vape di kampus dapat mengganggu kenyamanan dan fokus belajar. Bau asap yang kuat dan tidak menyenangkan juga dapat menjadi pengganggu bagi siswa dan karyawan. Selain itu, asap rokok dan vape dapat membuat udara di kampus tidak sehat dan kotor.

Masalah ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kenyamanan. Selain itu, merokok dan vaping di lingkungan kampus dapat memberikan contoh yang tidak baik bagi siswa lainnya.

Dalam sebuah kasus, ada satu mahasiswa yang terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) setelah menghirup asap rokok di salah satu fasilitas kampus. Ini dikarenakan ia duduk untuk menunggu jemputan di salah satu fasilitas kampus, tetapi fasilitas tersebut dipenuhi oleh orang orang yang merokok.

Penggunaan rokok dan vape di kampus dapat menjadi titik awal yang mempengaruhi perilaku dan kebiasaan mereka, terutama bagi mahasiswa baru yang belum terbiasa dengan hal ini.

Mahasiswa muda sering meniru perilaku teman atau orang yang mereka hormati, seperti merokok atau vaping. Ini dapat mendorong mereka untuk mencoba merokok atau vaping, yang pada akhirnya dapat menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan.

Sangat penting bagi kampus untuk mengambil tindakan proaktif dalam mengurangi penggunaan rokok dan vape di kalangan mahasiswa. Ini dapat dilakukan melalui pendidikan kesehatan, kampanye kesadaran, dan regulasi yang lebih ketat.

Kementerian Kesehatan Indonesia sebenarnya telah membuat peraturan untuk mengawasi penggunaan vape yang menunjukkan kesadaran pemerintah terhadap efek negatif yang ditimbulkan oleh produk ini terhadap kesehatan masyarakat.

Namun, peraturan ini belum sepenuhnya diterapkan di lingkungan kampus, yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kampus dapat mengelola dan mengendalikan penggunaan rokok dan vape.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman tentang dampak negatif dari rokok dan vape terhadap kesehatan serta kesulitan dalam memberi tahu mahasiswa. Akibatnya, peraturan yang lebih ketat dan pelaksanaan yang efektif diperlukan untuk mengurangi penggunaan rokok dan vaping di kampus.

Untuk mengatasi masalah ini, kampus dapat mengambil beberapa langkah seperti:

1. Menyediakan program pendidikan dan kesadaran tentang dampak negatif dari rokok dan vape terhadap kesehatan dan sosial.

2. Mengimplementasikan kebijakan yang ketat terhadap penggunaan rokok dan vape di kampus, termasuk pembatasan akses dan penegakan hukum.

3. Menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mendukung mahasiswa yang ingin berhenti merokok atau menggunakan vape.

4. Mengadakan kampanye kesehatan yang menarik untuk mendorong mahasiswa untuk berhenti menggunakan rokok dan vape.

Melindungi generasi muda dari efek buruk vaping adalah tanggung jawab semua. Untuk menyediakan pendidikan dan kampanye kesehatan yang efektif, pemerintah, kampus, dan masyarakat harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menerapkan peraturan yang lebih ketat, dan menyediakan pendidikan yang baik. (**)

*) Opini ini ditulis oleh Kelompok 7 4E Ikom Fisip Untirta yang beranggotakan Ayu Nur’aqilah Fadhilah, Nayla Zahroe Azharinnie, Shafira Aulia Miranti, Laela Nurhasani Juanda dan Retna Ayu Purnama Sari.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button