HeadlineSosial

Dicibir Warga, Gubernur Sayembarakan Desain Baru Tugu Pamulang

Gubernur Banten, Wahidin Halim membuka sayembara gambar dan desain Tugu Pamulang, Tangerang Selatan setelah dicibir warga sebagai penampung air dengan kerangka yang miskin dan merusak keindahan kota. Tugu yang menghabiskan biaya Rp300 juta itu diduga mangkrak alias tidak rampung pekerjaanya.

Namunn Gubernur Banten membantah Tugu Pamulang yang dicemoohkan warga itu tidak rampung alias mangkrak. Wahidin ngotot bahwa tugu itu sudah rampuang dan sesuai dengan pekerjaan pada tahun 2018.

“Saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final. Tugu itu dibangun karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang dalam rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com, Kamis (15/04/2021).

Padahal lahan yang disebut kumuh dan banyak sampah itu merupakan lahan milik Pemprov Banten. Dan bertahun-tahun, lahan itu diterlantarkan Pemprov Banten. Baru tahun 2018, di atas lahan itu dibangun Tugu yang justru dicibir warga karena merusak keindahan kota dan terasa bangunan yang aneh.

Gubernur didampingi Kepala DPUPR Banten Tranggono dan jajaranya menjelaskan, dalam rangka menanggapi berbagai isu, dan utamanya adalah isu tentang Tugu Pamulang di Tangerang Selatan yang menimbulkan polemik atau diskusi yang di dalamanya berisikan kritik dan lain sebagainya.

Baca:

Dalam rilis itu, Gubernur tidak menyebutkan soal simbol yang aneh di Tugu Pemulang itu. Misalnya, di atas tugu terlihat seperti bangunan kubah masjid. Namun kubah itu ditopang kerangka yang kurus-kurus, terkesan seolah pekerjaan yang tidak selesai.

Sekali lagi, Gubernur Banten bersikukuh dengah dalihnya. “Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam (6) kecamatan yang ada. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis,” paparnya.

“Jadi saya ingin katakan pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis. Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” tambah Gubernur.

Kalaupun mau dibangun lagi, lanjutnya, konsepnya bukan berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau siapapun, melainkan dari publik.

“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus silakan desain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Gubernur.

“Tapi sementara ini kita pastikan bahwa itu sudah final, sudah jadi. Yang kita lakukan, kalaupun diperlukan perubahan sesuai dengan selera publik atau karena perbedaan pendapat secara demokratis. Hari ini saya umumkan sayembara, siapa punya gambar dan desain yang bagus berdasarkan pertimbangan estetika arsitektur, kami tunggu,” pungkasnya. (IN Rosyadi)


Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikan DONASI ANDA. Klik Tombol Di Bawah Ini.
donate button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button