Edukasi

Diduga Omzet Baju Seragam Sekolah Versi Badak Banten Rp153,2 Miliar

Ketua DPW Badak Banten Siprandani menyatakan, jangan menganggap sepele potensi korupsi di pengadaan Seragam Sekolah. Jika satu murid atau orangtua murid mengeluarkan biaya Rp1,5-2,5 juta per siswa SMAN, SMKN dan Skh , maka potensi keseluruhan mencapai Rp153,2 miliar.

“Duit segede Rp153,2 miliar itu bukan kecil loh. Bandingkan dengan dana BOS untuk murid baru tersebut, hanya mencapai Rp122,59 miliar. Gedean duit seragam timbang dana BOS,” kata Ketua DPW Badak Banten Siprandani melalui keterangannya ke MediaBanten.Com, Jumat (29/8/2025).

Siprandani memaparkan perhitungan potensi korupsi di baju seragam sekolah bahwa dengan asumsi jumlah murid 76.623 orang, kemudian nilai jual baju seragam Rp1,5-Rp2,5 juta per jual.

Sedangkan harga pembelia baju seragam itu diperkirakan dengan perincian 1 baju putih Rp140.000, 2 celana abu-abu Rp140.000, baju Pramuka Rp14.000, kaos olahraga Rp85.000, baju khas sekolah Rp70.000. Total semua pembelian paket baju seragam Rp575.000 per siswa.

Ketua DPW Badak Banten itu mengambil harga tengah yang dibebankan ke siswa, yaitu Rp2 juta per siswa untuk membeli paket baju seragam. Ini berarti 76.623 siswa dikali Rp2 juta, maka diperolah angka Rp15,2 miliar.

Orangtua siswa atau murid harus menanggung kerugian atau membayar jauh lebih mahal jika membeli di penyedia biasa, yaitu 76.623 siswa x Rp575.000 harga pembelian paket baju seragam ke penyedia. Diperoleh angka, Rp44.058.225.000 atau Rp44,05 miliar.

“Ini kerugian yang harus ditanggung orangtua atau murdi Rp153,2 miliar – Rp44,05 miliar, maka ada angka Rp109,18 miliar. Ini angka korupsi berjamaah yang luar biasa,” kata Ketua DPW Badak Banten.

“Ini benar-benar duit rakyat langsung diduga dikorupsi berjamaah oleh pengelola SMA/SMK Negeri di Banten. Ini APH kemana yah? Kok duit rakyat tidak dijagain?,” tamya Siprandani.

Sedangkan untuk menghitung dugaan korupai tiap SMA/SMK Negeri, tinggal disesuaikan dengan jumlah murid barunya. Misalkan SMKN Kragilan yang punya 504 murid baru. Dengan nilai jual paket Seragam Sekolah sebesar Rp2 juta per murid baru.

Ketua DPW Badak Banten mencontohkan perhitungan potensi korupsi sekolah. Misalnya, hasil penerimaan murid baru ada 504 orang x Rp2 juta = Rp1.008.000.000. “Maka dugaan korupsi baju seragam sekolah itu Rp1.008.000.000 – Rp289.800.000, maka ada uang besar yang dipalak dari orangtua murid sebesar Rp718.200.000,” katanya.

“Coba tanya ke toko-toko baju, emang bisa untung, ini untung yah, bukan omzet. Untung dalam sebulan sampai Rp718 juta? Enggak ada toko bisa untung sebesar itu,” ujar Siprandani.

“Yang bikin kesel tuh, itu tuh. Pak Wagub yang mengaum kayak singa bakal menindak Seragam Sekolah. Sekarang diam saja. Pak Wagub, pak Wagub, potensi korupsi seragam sekolah itu Rp153,2 miliar. Kok sekarang diam aja,” canda Siprandani. (Ucu Nur Arif Jauhar)

Ucu Nur Arif Jauhar

Back to top button