
Detasemen Polisi Militer (Denpom) 34 Serang menggelar pra rekonstruksi kasus pengeroyokan warga sipil hingga tewas oleh oknum 2 Prajurit TNI di Kota Serang pada Senin siang, 28 April 2025, sekitar pukul 11.00 wib.
Empat tersangka, dua oknum Prajurit TNI AD, Pratu MI dan Pratu FS, kemudian JH seorang karyawan BUMN di PT Indonesia Power Labuan, dan seorang pelajar berinisial MS.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 12.00 wib, dua oknum prajurit TNI AD datang mengenakan pakaian tahanan warna kuning dan mengenakan penutup wajah, dengan penjagaan Denpom 34 Serang.
Begitupun dua tersangka warga sipil, mengenakan baju tahanan, penutup wajah dan dijaga ketat oleh personel Satreskrim Polresta Serang Kota.
Sedikitnya ada tiga mobil yang berjejer di halaman Denpom 34 Serang. Kemudian para saksi, korban dan tersangka memeragakan pengeroyokan di malam maut tersebut.
Tampak pula mobil para tersangka dan mobil milik teman korban juga digunakan dalam pra rekontruksi yang digelar Denpom 34 tersebut.
Dalam pra rekonstruksi yang digelar Denpom 34 tersebut, tak satupun petugas yang bisa dimintai keterangan. Bahkan pra rekonstruksi “malam berdarah” itu dilakukan secara tertutup. Sejumlah wartawan yang sempat hadir dan mengambil moment tersebut sempat dilarang oleh petugas Denpom.
Diberitakan sebelumnya diketahui korban bernama Fahrul Abdillah atau biasa dipanggil Faung yang dikeroyok di depan Bank BJB, Kota Serang, Banten, pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 02.30 wib (Baca: Kronologis Pengeroyokan Warga Sipil Oleh 2 Anggota TNI Hingga Tewas di Serang).
Korban telah dimakamkan di kampung halamannya, di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat, 18 April 2025 lalu, usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Banten.
Padahal sebelumnya, Komandan Korem (Danrem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto pada konferensi pers, Senin (21/4/2025) sempat menegaskan, bahwa penanganan kasus yang melibatkan dua prajurit aktif TNI itu akan digelar secara transparan.
“Saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai yang diharapkan (penindakan hukum secara tegas) secara terang benderang. Anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukum sesuai yang sudah ditentukan,” kata Andrian kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara untuk pelaku sipil berinisial JH, seorang karyawan BUMN di PT Indonesia Power Labuan, dan seorang pelajar berinisial MS yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Serkot.
Menurut Kasatreskrim Polresta Serang pada 20 April 2025, bahwa kedua tersangka dari masyarakat sipil sudah ditahan pasca kasus pengeroyokan berdarah tersebut.
“Dua pelaku sudah kami tahan, sementara dua oknum prajurit TNI ditangani oleh Denpom,” ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahuddin, 20 April 2025. (Budi Wahyu Iskandar)