
Dua anggota TNI Pratu MI dan Pratu MS kini ditahan Denpom 34 Serang dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Fahrul Abdilah (29), warga Lontar Baru, Kota Serang hingga tewas.
“Sejak tanggal 18 April kemarin, keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di kantor Denpom 34 Serang. Pratu IM dan Pratu MS juga akan diperiksa mendalam terkait pengeroyokan maut tersebut,’ ujar Komandan Korem (Danrem) 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto kepada wartawan di Markas Korem 064 Maulana Yusuf, Senin (21/4/2025).
Andrian menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, dan kontrakan 27 Kecamatan Cipocok Jaya.
Bahkan untuk mendalami peristiwa tersebut pihaknya juga sudah meminta keterangan sembilan saksi di TKP pertama dan lima saksi di TKP kedua sudah diperiksa.
“Saya selaku Komandan Korem 064 menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil,” ujarnya
Andrian menuturkan, peristiwa pengeroyokan maut itu bermula saat Pratu MI dan Pratu MS selesai melayat anak anggota TNI yang meninggal.
Keduanya lalu berkumpul dengan temannya sambil meminum minuman keras, kemudian berjalan-jalan menuju Alun-alun Kota Serang.
“Di TKP pertama, pada Selasa dini hari, 15 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang terjadi keributan kecil karena saling ledek,” terangnya.
Seraya menambahkan, saat berjalan ke alun-alun itulah peristiwa keselahfahaman antara anggota TNI dan masyarakat sipil terjadi hingga berujung perkelahian.
Tak sampai disitu, dua anggota TNI dan dua temannya tersebut menuju tempat hiburan malam dan setelah itu baru menuju TKP kedua di kontrakan 27 untuk mengunjungi temannya.
“Di situ kemudian terjadi lagi keributan hingga terjadi aksi pengeroyokan kedua. Saat ini kami juga sedang melakukan pendalaman dan akan melakukan tes apakah kedua tersangka juga dalam pengaruh narkoba atau tidak,” katanya.
Seraya menegaskan, bahwa pihaknya akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai yang diharapkan. Anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukuman dan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara Nana, warga Kampung Sajira, Kecamatan Sajira, Lebak, ayah korban pengeroyokan maut meminta agar empat pelaku termasuk dua anggota TNI diberikan hukuman yang berat. Meski menurutnya nyawa anaknya tidak bisa digantikan oleh apapun.
“Saya sebagai orang tua tentu sangat merasa sedih. Saya meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Nana kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Ia mengungkapkan, menurut keterangan dari teman-temannya, sebelum terjadinya pengeroyokan korban sedang nongkrong di Alun-alun Kota Serang bersama beberapa temannya. Tidak berapa lama, ada seorang temannya yang lari menghampiri dan dikejar oleh empat orang.
“Saat anak saya melerai, pelaku malah mengeroyok anak saya. Semua temannya sendiri melarikan diri meninggalkan korban lantaran para pelaku mengeroyok sambil membawa pistol,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasca pengeroyokan tersebut anaknya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena kondisinya sangat kritis, anaknya dinyatakan meninggal pada Jumat 18 April 2025.
“Korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman dekat rumah,” imbuhnya. (Budi Wahyu Iskandar)