Edukasi

Dikeluhkan, Tes Narkoba Rp110.000/Murid di SMAN 3 Kota Cilegon

Sebagian para orangtua murid Sekolah Menengah Atas (SMAN) 3 Kota Cilegon mengeluhkan tes narkoba di Laboratorium Triomedik yang ditentukan sekolah. Keharusan tes itu untuk daftar ulang murid kelas XI dan XII. Biaya tes itu Rp110.000 per murid.

“Persyaratan itu, yang memberatkan adalah biayanya,”ujar salag satu orangtua murid yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dikatakan orangtua siswa SMAN 3 Kota Cikegon ini, untuk tes narkoba tersebut, setiap siswa dikenakan biaya Rp110.000 di klinik yang sudah ditunjuk oleh pihak sekolah, yaitu di laboratorium Triomedik.

“Selain biayanya memberatkan, bagi kami ada kejanggalan juga. Masa laboratoriumnya pihak sekolah yang menentukan. Dan kami sebagai orangtua murid, sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau undangan rapat soal itu,”terangnya.

Baca:

Sudah Dihilangkan

Sementara itu, ketika dikonfirmaai, Kepala SMAN 3 Cilegon, Asep Mansur mengatakan, jika syarat tes tersebut sudah diralat oleh pihak sekolah. Sekarang tidak ada persyaratan daftar ulang tes narkoba lagi.

“Sejak Rabu kemarin, disebar web pendaftaran dan pengumuman tertulis di sekolah. Dan pengumuman sebelumnya enggak berlaku kadaluarsa,”katanya.

Kendatipun syarat tes narkoba di laboratorium sudah diralat pihak sekolah, sejumlah murid dan orangtua sudah terlanjur melakukan tes di laboratorium klinik yang sudah ditentukan pihak SMAN 3 Cilegon.

Bahkan, sejumlah orang tua murid SMAN 3 Cilegon, membantah dan mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan ralat secara resmi oleh pihak sekolah, sehingga masih banyak orang tua yang membawa anaknya melakukan tes di laboratorium Triomedik.

Tes narkoba adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi jenis dan kadar obat-obatan terlarang dalam tubuh. Jenis obat-obatan terlarang yang sering diperiksa meliputi mariyuana, opioid, amfetamin, kokain, dan phencyclidine (PCP).

Secara umum, tes ini menggunakan sampel urine untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh. Tetapi sampel yang diambil juga bisa berasal dari rambut, darah, keringat, bahkan air liur.

Dibanding sampel lainnya, pemeriksaan sampel rambut dapat mendeteksi adanya penggunaan narkoba dalam jangka waktu yang lebih lama.

Di Indonesia sendiri, tes narkoba dengan sampel air liur belum tersedia. Tes narkoba paling sering dilakukan adalah menggunakan sampel urine pasien. (yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button