Ekonomi

Fraksi-PKS Lebak: Pemerintah Diminta Atur Ulang Kebijakan HET Beras

Pemerintah diminta mengatur ulang kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras. Karena disinyalir, perbedaan harga antara beras jenis bawah, medium dan premium menyebabkan kenaikan harga yang melonjak tinggi akhir-akhir ini.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebak , Agus Hermawan menyebutkan, ada enam langkah yang harus diambil pemerintah dalam persoalan kenaikan harga beras.

Pertama, Pemerintah perlu meninjau kembali Permendag No.51/2017 dan Permentan No. 31/2017 tentang harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis beras Medium dan Premium telah berdampak terhadap ketersediaan beras jenis medium dan premium.

Dengan marjin harga HET yang lebar antara jenis premium dan medium, para pedagang lebih cenderung beralih ke jenis Premium. “Faktor ini yang diduga sebagai pemicu kenaikan harga beras jenis medium. Kondisi ini memperlihatkan pemerintah gagal dalam mengendalikan harga beras pada saat pasokan beras mencukupi,” ujar Agus. Selasa, (16/1/2018).

Baca: Kadis Pertanian: Bulog Tidak Berli Gabah dan Beras Petani di Banten

Agus mengatakan, pemerintah perlu mengatur kembali kebijakan HET yang ternyata tidak mampu meredam kenaikan harga sehingga menimbulkan inflasi. Kebijakan pengaturan HET sebaiknya hanya pada level beras jenis medium, sedangkan jenis premium dilepas sesuai dengan mekanisme pasar.

Melalui Pemerintah Kabupaten Lebak, ia pun mendesak adanya perbaikan tata niaga beras sehingga bisa lebih menyederhanakan rantai pasok yang masih terlampau panjang di pasar. Kondisi tersebut masih membuka peluang dan kesempatan para tengkulak untuk bermain di Pasar.”Keberadaan Satgas Pangan yang sudah dibentuk Pemerintah belum efektif untuk mengawal harga,” katanya.

Peran Bulog menurut Agus, merupakan lembaga penyangga pangan nasional, yang perlu kembali diperkuat. Hal ini, bisa memperkuat kembali fungsi kontrol Pemerintah terhadap pasokan beras dan stabilitas harga di pasar. “Pemerintah hendaknya memfasilitasi penguatan kelembagaan ekonomi petani sehingga mampu ber-mitra langsung dengan Bulog dan atau penggilingan padi,” imbuhnya.

Anggota DPRD Lebak ini berharap, pemerintah harus mencari solusi yang lebih baik selain Impor, karena kebijakan Impor beras merupakan pukulan berat bagi petani karena menekan harga psikologi ekonomi beras petani.

“Kebijakan Impor hanya menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah dalam mengelola beras Nasional, dimana pada saat produksi tinggi harga beras justru naik. Perlu ada evaluasi terhadap pejabat terkait, baik di level kebijakan maupun teknis,” katanya. (Ofi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button